jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menilai lima nama yang dipilih menjadi Dewan Pengawas atau Dewas KPK bisa memperkuat kinerja lembaga antirasuah itu di dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi ke depan.
Terlebih lagi, kata Syarief, revisi Undang-Undang KPK bertujuan untuk memperkuat lembaga antikorupsi itu. Karena itu, keberadaan Dewas KPK diharapkan bisa melakukan supervisi maupun bekerja sama dengan komisioner KPK yang baru.
BACA JUGA: Harta Anggota Dewas KPK: Harjono Paling Kaya, Artidjo Termiskin
"Besar harapan rakyat, bisa dilakukan dan berjalan dengan bagus," tegasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/12).
Ia mengingatkan dan berharap Dewan Pengawas KPK bisa membuktikan diri bukan sebagai perpanjangan tangan pemerintah. "Tentunya harapan kami, itu sekaligus menepis pandangan orang lain bahwa Dewas bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah," ungkapnya.
BACA JUGA: ICW Tetap Anggap Dewas Hanya untuk Menghancurkan KPK
Kendati demikian, wakil ketua umum Partai Demokrat itu percaya susunan anggota Dewas yang ada ini betul-betul sesuai diharapkan yaitu memperkuat KPK.
Dia yakin kehadiran sosok seperti Artidjo Alkostar, tidak akan berseberangan dengan para komisioner KPK. "Tidak. Saya pikir Dewas ini kolektif kolegial, tidak sendiri," katanya.
BACA JUGA: Respons Mahfud MD Terkait Formasi Dewas KPK Pilihan Jokowi
Ia menyatakan tentu kerja Artidjo saat di Mahkamah Agung sebagai hakim agung dan ketua kamar pidana, tentu berbeda dengan Dewas KPK.
"Tidak perlu khawatir. Beri kesempatan untuk bekerja maksimal bagaimana fungsi serta tugas yang diberikan UU kepada Dewas dan komisioner KPK betul-betul dilakukan dengan maksimal," ujarnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy