jpnn.com, MAKASSAR - Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan sangat mengapresiasi antusiasme Rektor dan para dekan Universitas Hasanuddin (Unhas) saat membahas, mendiskusikan serta memberi masukan seputar amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 dan GBHN.
Menurut Syarief Hasan sapaan akrabnya, Unhas adalah salah satu elemen masyarakat yang telah dikunjungi MPR untuk melakukan serap aspirasi terkait wacana amendemen terbatas dan GBHN yang merupakan bagian dari rekomendasi MPR Periode 2014-2019 kepada MPR Periode 2019-2024.
BACA JUGA: Jazilul Fawaid: MPR Serap Aspirasi Terkait Amendemen Konstitusi
“Saya pikir, pembahasan tentang amendemen di kampus Unhas akan berlangsung pasif tetapi ternyata berjalan sangat aktif. Rektor dan para dekan Unhas betul-betul sangat memahami wacana amendemen yang telah menjadi pembahasan hangat secara nasional ini. Saya sampai hampir habis satu buku, menulis berbagai tanggapan dan masukan dari akademisi Unhas," katanya.
Hal tersebut dikatakan politikus Partai Demokrat ini, di sela-sela acara 'Serap Aspirasi terkait Amendemen UUD dan GBHN' dengan akademisi Unhas, di Lounge Rektorat Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2019). Hadir dalam acara tersebut Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia A. Tina Palubuhu dan para dekan.
BACA JUGA: MPR Pastikan Amendemen Konstitusi Masih Tahap Sosialisasi
Masukan intelektual dan ilmiah dari para akademisi berbagai perguruan tinggi di Indonesia seperti Unhas, lanjut Syarief, terkait wacana penting bangsa tersebut sangat dibutuhkan MPR.
“Masukan tersebut akan memperkaya materi dari berbagai elemen masyarakat, untuk kemudian dikaji secara mendalam di MPR," imbuhnya.
BACA JUGA: Syarief Hasan Janji Pertahankan MPR sebagai Lembaga Tinggi Negara
Menyikapi tentang amendemen terbatas dan GBHN sendiri, Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia A. Tina Palubuhu menyampaikan beberapa pokok-pokok pikiran. Pertama, amendemen terbatas yakni munculnya GBHN sebagai haluan negara sangat penting. Sebab, Indonesia butuh satu panduan kolektif untuk kontinuitas pembangunan negara.
Kedua, munculnya GBHN akan menghilangkan ketidaksinkronan antara UU dengan pelaksanaannya dan menghindari saling tumpang tindih antar UU. GBHN sebagai panduan yang mengikat untuk mencapai tujuan besar bangsa, akan menjadikan UU serta berbagai kebijakan pusat dan daerah menjadi fokus terarah.
"Maka dari itulah, kami harap wacana amendemen terbatas cukup soal GBHN saja dan jangan melebar kemana-mana. Fokus saja disitu," tambahnya.
Kepada Syarief Hasan, Prof. Dwia menjanjikan semua pokok-pokok pikiran akademisi Unhas terkait amendemen dan GBHN secara lengkap, akan dirumuskan dalam bentuk naskah ilmiah resmi, yang secepatnya diserahkan kepada MPR untuk menjadi bahan kajian.
Dalam kesempatan itu, Prof. Dwia juga mengungkapkan bahwa pantingnya amendemen terbatas terkait GBHN juga dibahas di Forum Rektor Indonesia. "Kebetulan tahun lalu, saya adalah Ketua Forum Rektor Indonesia. Di sana, memang muncul dan dibahas tentang pentingnya amendemen walaupun sifatnya terbatas terutama aspek keberadaan GBHN," ujarnya.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich