SYB Otaki Kerusuhan Temanggung

Ditangkap dan Langsung Ditahan

Minggu, 13 Februari 2011 – 06:46 WIB

TEMANGGUNG - Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang menyatakan SYB merupakan dalang dibalik semua kerusuhan yang terjadi di TemanggungInisial SYB yang disampaikan Kapolda mengarah pada nama Syihabudin yang ditangkap pagi hari kemarin (12/2)

BACA JUGA: Penyelidikan Kasus Suap MK Jalan Terus

Kapolda menegaskan bahwa warga Kecamatan Wonoboyo, Temanggung tersebut merupakan aktor intelektual yang membuat massa melakukan tindakan anarkis.

Peran SYB dalam kerusuhan tersebut, terang Edward, adalah mengorganisir dan mengarahkan massa dalam kerusuhan tersebut
Pengorganisiran yang dimaksud adalah pada satu hari sebelum kerusuhan terjadi, SYB diketahui mengumpulkan sejumlah orang untuk diberikan pengarahan hingga saat pemberangkatan untuk menyaksikan sidang penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan, 50.

"SYB merupakan aktor yang telah mengarahkan,mengorganisir, dan memberi tugas yang jelas

BACA JUGA: Uang ke DSW untuk Perayaan Maulid Nabi

Mereka menerima uang bensin dan nasi bungkus, mungkin dari uang sendiri SYB atau simpatisan
Dana yang digunakan untuk menggalang massa masih kami lakukan pendalaman, dari mana dana diperoleh," katanya.

Dia mengatakan, motivasi SYB melakukan tindakan tersebut karena tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa Antonius Richmond Bawengan dengan hukuman lima tahun penjara

BACA JUGA: Rombongan Menakertrans Alami Kecelakaan di Kaltim

"Sesuai Pasal 156 huruf a KUHP, hukuman tersebut sudah maksimalNamun, pemahaman bagi mereka hukuman maksimal adalah hukuman mati," katanya.

Kapolda menyebutkan, hingga sekarang telah ditetapkan sebanyak 24 tersangka termasuk SYB dari 52 saksi yang telah diperiksaMereka sekarang menjalani pemeriksaan intensif di Polda JatengMenurut dia, sebanyak 24 tersangka tersebut berasal dari Kabupaten Temanggung"Aktor intelektual maupun jumlah tersangka masih dimungkinkan untuk bertambah, karena proses penyidikan belum berhentiSemua akan dilakukan "cross check" dengan alat bukti di lapangan," katanya.

Dikatakan Edward, tim dari Polda Jateng dan Polres Temanggung akan menangani kasus ini secara profesional, hukum harus ditegakkanEdward berharap masyarakat jangan mudah terpengaruh isu yang tidak bertanggung jawabKondisi Temanggung semakin aman dan kondusifAparat keamanan yang menjaga tempat-tempat ibadah dan perkantoran yang menjadi sasaran amuk massa kemarin secara bertahap dikurangi(zah/jpnn/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka Pemerasan, Jaksa DSW Langsung Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler