Syekh Jaber Diserang, Munarman Beber Instruksi FPI untuk Laskar Pembela Islam

Senin, 14 September 2020 – 18:22 WIB
Munarman. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) bereaksi pasca-serangan terhadap dai kondang Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/9).

Organisasi yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Barat itu memerintahkan kepada kadernya segera bersiaga dan memberikan pengamanan terhadap para ulama.

BACA JUGA: Bagaimana Kehidupan Sehari-hari Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber? Begini Penjelasan Pak RT

Sekretaris Umum FPI Munarman menyatakan, modus penyerangan terhadap para ustaz dan ulama sudah lama dipakai dipakai golongan komunis Ekasila dan Trisila.

“Sejarah membuktikan, tahun 1948, 1965, 1998, dan 2019 saat menjelang pilpres (terjadi penyerangan ulama),” ujar Munarman kepada jpnn.com, Senin (14/9).

BACA JUGA: Sebut Syekh Jaber Banyak Bantu Pemerintah, Pak Mahfud Keluarkan Instruksi Penting

Menurut Munarman, kaum komunis selalu membunuh ulama dengan isu dukun santet, setan desa dan tuduhan lainnya. 

“Pelakunya juga kalau tertangkap selalu disebut orang gila. Ini modus lama. Umat Islam sudah paham dengan permainan yang begini,” imbuh dia.

BACA JUGA: Komentar Munarman FPI jika Prabowo jadi Capres 2024, Jleb!

Untuk itu, FPI menyerukan kepada seluruh komando Laskar Pembela Islam melaksanakan protokol pengamanan terhadap semua ulama. “Baik pengamanan di rumah kediaman maupun saat para ulama melakukan safari dakwah,” tegas Munarman.

FPI juga meminta para laskar menggali informasi terhadap orang yang pura-pura gila namun menyerang ulama.

“Dapatkan identitas lengkapnya, alamatnya, keluarganya, lingkungan komunitas sosialnya serta yang menyuruh, membujuk, memerintahkan serta yang membiayai untuk melakukan pembunuhan,” beber Munarman.

Munarman berharap para laskar tidak ragu dan bimbang untuk melindungi para ulama. “Sikat habis mereka sampai ke akar akarnya dan ke kepala-kepalanya,” pungkas Munarman.(cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler