SYL Disebut Terbitkan Instruksi Larang Main Proyek, Termasuk Keluarga

Rabu, 19 Juni 2024 – 16:55 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menunggu sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

jpnn.com, JAKARTA - Saksi Kasdi Subagyono menyebutkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL sempat menerbitkan instruksi untuk seluruh jajaran kementerian. Isinya soal perintah menolak siapabpun yang meminta proyek atau sesuatu hal.

Pernyataan itu disampaikan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi , yang kini menjadi saksi mahkota untuk SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta.

BACA JUGA: Kasus Pemerasan dan Gratifikasi SYL, Kasdi Sebut Semua Eselon I Dilema

Awalnya, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mempertanyakan pernahkah SYL melarang para dirjen atau eselon I untuk melayani permintaan-permintaan yang mengatasnamakan menteri.

Kasdi saat itu mengamininya. Sepengetahuannya, SYL kerap menekankan kepada seluruh pejabatan Kementan untuk tidak melayani pihak mana pun.

BACA JUGA: Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Andi Tenri Angka Yasin Limpo

"Ada, Yang Mulia, pernah disampaikan beliau seperti," ujar Kasdi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6).

"Apa fakta yang saudara dengar?" tanya Hakim Rianto memastikan.

BACA JUGA: Kubu SYL Mohon Hakim Buka Blokir Rekening SYL untuk Menafkahi Keluarga

"Ya, yang saya dengar yang sangat saya inget adalah bahwa kalau ada orang mengatasnamakan saya, meminta sesuatu, proyek dan lain sebagainya, jangan dilayani, itu yang disampaikan beliau," jawab Kasdi.

Mendengar kesaksian itu, Hakim Rianto memastikan dengan melayangkan pertanyaan larangan dari SYL itu hanya sebatas proyek atau hal lainnya.

Kasdi menyebut bila SYL dalam perintahnya melarang seluruh dirjen untuk melayani semua bentuk permintaan, bahkan untuk keluarganya.

"Proyek, ya? Khusus proyek?" tanya Hakim Rianto.

"Macam-macam, pokonya yang meminta atas nama beliau itu yang saya tangkap," jawab Kasdi.

"Untuk? Jangan dilayani atau bagaimana?" tanya Hakim Rianto memastikan.

"Jangan dilayani," kata Kasdi.

"Itu untuk pengusaha-pengusaha tentunya, ya?" cecar Hakim.

"Termasuk keluarganya?" timpal Hakim Rianto.

"Termasuk keluarganya," kata Kasdi.

Lalu, Hakim mempertanyakan seputar pernah tidaknya SYL menerbitkan instruksi khusus perihal larangan itu. Kasdi mengamininya dengan menyebut instruksi itu disampaikan kepada seluruh eselon I di Kementan.

"Seingat saya ada, seingat saya ada," sebut Kasdi.

"Tertulis?" tanya Hakim Rianto.

"Intinya adalah tadi seperti apa yang saya sampaikan bahwa beliau tidak ingin ada yg mengatasnamakan beliau untuk bisa siapapun meminta sesuatu ke kementerian pertanian. Prinsipnya itu substansial isunya yg dimuat didalam edaran itu, seingat saya edaran itu," kata Kasdi. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbuka di Sidang, Istri SYL Kredit Rumah Rp 11,5 Miliar Pakai Nama Seorang Pria


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   SYL   Kementan   Mentan  

Terpopuler