SYL: Saya Tak Pernah Perintahkan Minta Uang

Rabu, 19 Juni 2024 – 23:26 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menunggu sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah kesaksian bekas anak buahnya, Kasdi Subagyono, mengenai perintah menarik atau mengumpulkan uang dari para eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu disampaikan SYL untuk membantah keterangan eks Sekjen Kementan Kasdi dalam persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkup Kementan. Kasdi dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk SYL dan Muhammad Hatta selaku mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).

BACA JUGA: Seusai Jalani Pemeriksaan, Staf Sekjen PDIP Mengaku Ditanya soal Ponsel yang Dirampas KPK

"Saya ingin sedikit menolak Pak Kasdi, minta maaf, saya merasa tidak pernah memerintahkan, baik kita berdua maupun ada Hatta, Imam, atau siapa pun, untuk cari uang, kumpul-kumpul uang, sharing-sharing. Saya tolak itu dan di persidangan ini harus jelas, saya tolak. Saya tidak biasa melakukan hal seperti itu," ujar SYL dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Menurut SYL, meminta perihal uang merupakan tindakan yang memalukan, sehingga dia tidak melakukannya.

BACA JUGA: Soal Pemanggilan Hasto, Romo Magnis: KPK Sudah Lama Agak Dikebiri

"Tidak ada pertemuan khusus untuk membicarakan itu dengan Hatta dengan Imam, dengan apa, jadi, saya tolak itu, pak, tidak pernah ada seperti itu. Saya paling malu, minta maaf, minta-minta dan lain sebagainya. Oleh karena itu, kemudian saya tidak pernah aktif untuk meminta atau memaksa," sebutnya.

Selain itu, SYL juga menegaskan dirinya tak bisa semena-menang mencopot atau mengganti eselon I di Kementan.

BACA JUGA: Hasto Diperiksa, Guru Besar UI Sebut KPK Sudah Dirusak Penguasa

Terbukti dengan adanya persoalan Momon Rusmono. Dia melepaskan jabatannya sebagai Sekjen Kementan bukan karena dicopot melainkan pensiun.

"Kemudian menurut saya sampai hari ini, tidak ada orang saya pecat, saya tidak biasa mengganti-ganti pejabat, mulai dari 30 tahun saya jadi pejabat, mulai dari Sekwilda, bupati, wakil gubernur, tidak biasa. Saya biasa pakai oramg sampai akhir dan pensiun, dan ternyata itu terbukti dengan Momon dan Musyafak," kata SYL. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik KPK Dianggap Melanggar KUHAP dan HAM karena Menyita HP dan Buku DPP PDI Perjuangan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
SYL   KPK   Kementan   Kasus Korupsi  

Terpopuler