jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengaku sudah siap untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan KPK agar kliennya bisa diperiksa Kamis (12/10) hari ini.
BACA JUGA: KPK Diminta Terus Proses Hukum SYL terkait Kasus Dugaan Gratifikasi
"Kami masih akan koordinasi dulu dengan teman-teman penyidik untuk waktu penjadwalan ulang. Tetapi tentu kami pastikan Pak Syahrul akan kooperatif," kata Febri saat dihubungi hari ini.
Febri menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah SYL akan menjalani pemeriksaan hari ini.
BACA JUGA: Keluarga Minta Masyarakat Berikan Ruang SYL dalam Membela Diri
"Tergantung nanti hasil koordinasinya," kata eks Juru Bicara KPK itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan anak buahnya sebagai tersangka kasus gratifikasi.
BACA JUGA: Inilah Dosa SYL, Buat Bayar Kartu Kredit dan Menyicil Mobil Mewah
Selain SYL, KPK menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direkrut Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta. (Tan/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan SYL dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga