jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta kepada masyarakat tidak menghakimi eks menteri pertahanan itu dalam proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang yang cukup kepada Bapak SYL untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini," kata perwakilan keluarga besar Yasin Limpo, Imran Eka Saputra, dalam keterangannya, Rabu (11/10).
BACA JUGA: KPK Jangan Goyah, Tetap Fokus Tangani Dugaan Korupsi di Kementan
Imran menyampaikan bahwa keluarga menghargai kewenangan KPK dalam konteks penegakan hukum yang sedang bergulir saat ini.
"Kami memastikan Bapak SYL berkomitmen untuk tetap kooperatif dan akan menghadapi proses hukum di KPK," jelas Imran.
BACA JUGA: DBON Mulai Menunjukkan Hasil, Prof Tandiyo: Kok Mau Diubah?
Menurut Imran, SYL sudah bertemu dengan ibunya di kampung.
Dia meyakini eks gubernur Sulsel itu menjadi lebih yakin bisa melewati semua permasalahan ini dengan baik.
BACA JUGA: KPK Tetapkan SYL dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan anak buahnya sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Selain SYL, KPK menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direkrut Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ervin Ungkap Alasan Syahrul Yasin Limpo Tidak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Oh
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga