!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menegaskan, hingga kini belum ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap/gratifikasi atas alihfungsi hutan mangrove Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, SumselNamun dia tak menjamin dalam beberapa jam kemudian atau beberapa hari ke depan tetap tak ada tersangka baru yang dibidik.
jpnn.com - "Sampai hari ini, sampai jam ini, tersangka baru untuk kasus Tanjung Api Api tidak ada
BACA JUGA: KPK Tak Gegabah Percayai Condro
Tapi saya tidak tahu 2 jam lagi, ya," tegas Antasari.Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja menambahkan, bukan hanya tersangka baru, selain tersangka Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal, saksi-saksi baru juga belum bisa diketahui
segera dilimpahkan
BACA JUGA: KPK Ambil Alih Korupsi Daerah
"Untuk tersangka ST segera dilimpahkanBiasanya, lanjut Ade, bila sudah ada tersangka baru, KPK pasti akan mengumumkan
BACA JUGA: Salah Sebut Nama Presiden
"Tapi kan kita menetapkan tersangka itu harus ada alat bukti yang jelas," paparnyaSoal hasil penggeledahan tim KPK di kantor Departemen Kehutanan terkait kasus TAA dengan tersangka Yusuf Emir Faishal, Ade menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam penyidikan KPK"Itu 'kan isi penyidikan, ga boleh saya sampaikan sekarangNanti (baru boleh disampaikan) hasil penyidikan (di sidang)Sebab, itu standarnya tertutup," tegasnya.Menurut Ade, seperti penanganan kasus-kasus lainnya, setelah penyidikan ini, KPK akan meneruskan dengan tahapan berikutnya "Setelah penyidikan, masuk penuntutan, hingga berlanjut di sidang peradilan," paparnya.
Ade juga menjelaskan, kendati berkas Sarjan segera dilimpahkan, saksi-saksi baru tak menutup kemungkinan tetap akan dimintai keterangan"Sekarang masih kegiatan penyidikan, diikuti aja
hasilnya," tukasnyaSebelumnya, KPK mengacak-acak ruang kerja Yusuf Emir Fasihal di
gedung MassaroLalu, masih terkait tersangka suami penyanyi Hetty Koes Endang itu, gedung Departemen Kehutanan yang dipimpin MS Kaban, juga digeledah(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Memperebutkan Piala Bos JPNN Rida K Liamsi
Redaktur : Tim Redaksi