JAKARTA -- Herman Jaya Harefa, penanggung jawab LSM Pemantau Pengelolaan Keuangan dan Harta Negara, menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi bantuan tsunami Kabupaten Nias 2006Soalnya, sampai sekarang penanganan kasus tersebut tidak jelas.
Padahal, kata Herman, kasus ini dilaporkan sejak 2008 lalu ke KPK
BACA JUGA: MK Tak Akan Ganggu Kerja Tim Refly
Kemudian, pada 12 Nopember 2009, KPK sudah memulai penyelidikan dengan mengeluarkan Sprin"Penyelidikan sudah berjalan satu tahun
BACA JUGA: KPK Belum Berencana Ambil Alih Kasus Gayus
Besok tepat setahun, tetapi masih tidak ada kabarPihaknya mendesak agar KPK segera menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan serta mengumumkan nama tersangka sebagaimana yang pernah dijanjikan.
Penuntasan kasus korupsi dana bencana ini dinilai sangat penting agar kasus serupa tidak terulang pada bencana lain seperti Merapi dan Mentawai
BACA JUGA: Pengusutan Bisa Merembet ke Perwira
Kasus Nias dianggap sebagai bahan pembelajaran yang baik bagi daerah lain.Menurut Herman, dalam memantau penanganan kasus ini pihaknya sudah berunjuk rasa sembilan kaliJika dalam tempo dua minggu ke depan masih belum ada kejelasan, pihaknya akan kembali menggelar aksi"Kami akan tunggu penjelasan pimpinan KPK dalam dua minggu iniKalau belum ada kejelasan, kami akan teriak lagi, mendatangkan masyarakat Nias," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari bantuan anggaran pemberdayaan masyarakat Nias pasca-bencana tahun 2004Menkokesra memberikan dana Rp9,4 miliar dari APBNSelanjutnya, pelaksanaan anggaran tersebut dinilai sarat praktik korupsi melalui penggelembungan harga dan pengalokasian yang tidak sesuai kebutuhan.
Selain itu, penggunaan anggaran juga diduga dilaksanakan langsung oleh Bupati, Binahati Baeha dan istrinya, Leni Trisandi bersama Kabag Umum Pemkab Nias, Baziduhu Ziliwu tanpa mengindahkan Kepres 80/2003 tentang pedoman pelaksanaan penyedia barang dan jasa pemerintah.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Suap, Refly Ditenggat 8 Desember
Redaktur : Tim Redaksi