Tahan Uji Tipe Kendaraan, Pemerintah: Konsumen Sabar yah

Jumat, 24 Agustus 2018 – 17:15 WIB
Ilustrasi pameran otomotif internasional. (Foto: ridho/jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diketahui sedang menahan permohonan proses uji tipe kendaraan baru berstatus impor utuh (CBU), akibatnya banyak distributor/importir mengeluh.

Keluhan distributor bukan tanpa alasan, karena menurut mereka langkah pemerintah saat ini berpotensi merugikan kegiatan bisnis. Apalagi disebutkan, Kemenperin tidak ada sosialisasi terlebih dahulu dan informasi jelas sampai kapan proses uji tipe kendaraan ditahan.

BACA JUGA: Honda Kaget Pemerintah Tekan Impor dengan Setop Uji Tipe

Baca juga: Keluhan Distributor/Importir Kendaraan Terkait Penahanan Proses Uji Tipe

Kemenperin diwakili Kasubdit Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Togu Sihombing saat dikonfirmasi mengakui jika penahanan proses uji tipe kendaraan belum ada tenggat waktu pastinya.

BACA JUGA: Importir Motor Mengeluh, Kemenperin Malah Bilang Begini

Togu hanya menyampaikan, langkah penyetopan proses uji tipe kendaraan yang dikeluhkan distributor sampai kondisi ekonomi di Indonesia kembali normal.

"Uji tipe kendaraan mewah akan dibuka kembali ketika ekonomi di Indonesia stabil. Saat ini kondisi ekonomi sedang garis merah," beber Togu kepada JPNN beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Togu menjelaskan, masuknya kendaraan premium ke Indonesia jangan hanya dilihat dari keragaman varian dan teknologi atau sisi teknis. Tapi juga terang Togu pada sisi ekonomi.

BACA JUGA: Gara-gara Ini, Distributor Motor Premium Terancam Rugi

"Tapi kebanyakan konsumen tidak mengetahui hal itu. Apa dampak atau sejauh apa berefek ke ekonomi kita. Konsumen kan hanya melihat banyak variasi dan teknologi yang canggih," tuturnya.

Togu berharap, konsumen di Indonesia bisa mengetahui kondisi masalah yang terjadi. "Semoga saja konsumen di Indonesia dapat mengerti," terangnya. (mg9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler