jpnn.com - KENDARI - Dugaan aksi penganiayaan muncul dari dalam Rutan Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara. Chairul, tahanan yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba melaporkan dirinya dianiaya oknum sipir, kepada Polsek Mandonga.
Rabu (20/7) kemarin, Kendari Pos sempat bertemu dengan Chairul di balik sel Pengadilan Negeri Kendari, sebelum menjalani persidangan.
BACA JUGA: TNI Kumpulkan 250 Kantong Darah
Dia mengaku dipukuli hingga babak belur. Wajahnya penuh memar dan pelipis kiri matanya pecah. Semua bermula saat Chairul hendak diperiksa Selasa (19/7) lalu sekitar pukul 10.00 Wita karena di dalam blok tempat huniannya terindikasi menyembunyikan narkoba. Namun hingga akhir pemeriksaan, dugaan tersebut tak bisa dibuktikan oleh pihak Rutan.
"Dianggap melawan, saya pun dipukuli. Leher dibakar api rokok. Banyak petugas yang lihat, termasuk Kepala Rutan," kata Chairul.
BACA JUGA: Sambil Menangis, Istri Peragakan Cara Bunuh Suami
Dia pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mandonga diwakili Fitriani, istrinya. Menurut Fitriani, polisi meminta hasil visum dokter bekas penganiayaan suaminya.
Kepala Rutan Kelas II A Kendari, Andi Gunawan yang dikonfirmasi kemarin tak membantah adanya kejadian itu. Namun ia menampik jika itu adalah bentuk penganiayaan. Sebab versi mantan kepala rumah barang sitaan negara (Rubasan) Kendari itu, pukulan tersebut hanya sebuah spontanitas anak buahnya.
BACA JUGA: Panik! BRI Wamena Dirampok.. Lihat Fotonya
"Saat itu kami sedang lakukan penggeledahan. Tapi ketika digeledah dia melawan. Karena melawan, petugas langsung spontan pukul. Dia sudah pernah dihukum tiga kali. Lantas melawan saat kami geledah. Coba Anda, saya geledah lalu melawan, masa saya tidak pukul," katanya. (b/p5/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Istri Ogah Mengakui Suami sebagai Ayah dari Anak-Anaknya
Redaktur : Tim Redaksi