Tahanan Kabur, Lima Personel Polsek KSKP Boom Baru Palembang Diperiksa Propam

Kamis, 13 Oktober 2022 – 12:08 WIB
Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan Kesuma saat memberi penjelasan pada media, Rabu (12/10/2022). Foto: Kurniawan-palpres.com

jpnn.com, PALEMBANG - Lima personel Polsek KSKP Boom Baru Palembang diperiksa Propam Polrestabes buntut kaburnya lima tahanan dari sel pada Minggu (9/10/2022).

Kelima personel tersebut diperiksa Propam karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

BACA JUGA: Kadus dan Istri di Banyuasin Dibunuh, Kades Sunarna: Kejam, Ini Sudah Kelewat Batas

"Kelima polisi itu diperiksa karena mereka yang bertugas jaga saat lima tahanan kabur dari KSKP Boom Baru," ujar Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan Kesuma kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Agustan mengatakan kelima tahanan yang melarikan diri tersebut telah ditangkap kembali di tempat persembunyian mereka di Pelalawan, Riau.

BACA JUGA: Sempat Buron, Pelaku Percobaan Pembunuhan Anggota Dewan Ini Ditangkap di Bandung

Untuk saat ini lanjut dia mengatakan, bahwa penyelidikan masih dilakukan oleh anggotanya.

"Masih dalam penyelidikan, saat ini baru lima anggota diperiksa terkait masalah tersebut," katanya.

BACA JUGA: Buron 2 Tahun, Perampok dan Pembunuh Ini Akhirnya Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!

Sebelumnya, tim gabungan Polrestabes Palembang berhasil menangkap semua tahanan yang kabur dari KSKP Boom Baru di Pelalawan.

Para tahanan tersebut terpaksa diberi tindakan tegas karena mencoba melawan.

Tidak hanya itu, pasal atau ancaman yang lebih berat bakal menunggu mereka atas ulah mereka kabur dari sel KSKP Boom Baru Palembang.

Kelima tahanan kabur tersebut diketahui berinisial B kasus 170 KUHP, W kasus Narkoba, Y kasus 363 KUHP, M masalah Narkoba, dan BG kasus 365.

Diketahui, kaburnya lima tahanan dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Boom Baru Palembang, hingga kini masih dalam penyelidikan.

Kasus ini pun sedang diselidiki langsung oleh Propam Polrestabes Palembang, untuk mengetahui adanya peran orang luar hingga terjadinya peristiwa tahanan kabur tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, mengenai masalah itu sekarang ini sudah di tangani Propam Polrestabes Palembang.

"Untuk sekarang ini anggota kami di bagian Propam sedang mendalami peristiwa ini, apalagi mengenai kronologi hingga adanya peranan orang lain dalam kasus pelarian tahanan tersebut, " ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Dia menjelaskan pihaknya hanya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para tahanan kabur saja.

"Kami bersama Satres Narkoba melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap lima tahanan kabur, sedangkan penyelidikan mengenai bisa kaburnya para tahanan itu Propam Polrestabes sedang melakukan penyelidikan," katanya.

Sebelumnya, Polrestabes Palembang memastikan lima tahanan yang kabur dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Boom Baru Palembang, akan mendapatkan pasal atau ancaman yang lebih berat.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Rabu (12/10/2022).

Dia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan kelima tahanan kabur tersebut akan mendapatkan hadiah berupa pasal atau ancaman yang lebih berat lagi, dari apa yang mereka dapatkan sebelumnya.

"Walaupun mereka mendapatkan tindakan tegas karena mencoba kabur dari anggota, kami juga memastikan ancaman yang lebih berat lagi menanti mereka terkait apa yang mereka lakukan tersebut," terangnya kepada wartawan.

Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tahanan kabur mengenai kronologi hingga otak dalam pelariannya dari sel tahanan KSKP Boom Baru Palembang.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler