Tahanan Lapas Labuhanruku Baku Hantam

Minggu, 24 November 2013 – 11:54 WIB

jpnn.com - LABUHANRUKU- Perkelahian antar tahanan kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanruku, Kabupaten Batubara, Sabtu (23/11). Perkelahian itu diduga dipicu judi dadu yang telah berlangsung lama di dalam lapas tersebut.

Perkelahian terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa itu berawal ketika tahanan bernama Tommy (34), warga Kisaran, hendak mandi dan mengambil handuk. Tersangka penadah kendaraan bermotor yang dititipkan Polres Asahan ini, tiba-tiba diserang Yusri (35), warga Desa Titi Merah, Kecamatan Lima Puluh, Batubara yang juga tahanan dalam kasus penadahan kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Aktivitas Meningkat, Sinabung Berstatus Awas

Yusri tidak sendiri, melainkan dibantu rekan-rekannya. Mereka mengeroyok Tommy. Setelah sempat terjadi baku hantam, petugas segera mengamankan Tommy dan membawanya keluar dari lapas.

Petugas Polres Batubara yang dipimpin Kapolres AKBP Japerson Parningotan Sinaga langsung membantu pengamanan lapas. "Saat ini situasi lapas aman dan terkendali. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkelahian sesama tahanan dipicu judi dadu," ucapnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/11) sore.

BACA JUGA: Sinabung Meletus 8 Kali, 12.300 Jiwa Diungsikan

Dikatakannya, awalnya seorang tahanan bernama Iwan membuka judi dadu, Jumat (22/11) sore sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Kemudian, Tommy meminta uang kepada Iwan dan diberikan Rp5.000.

"Tommy tidak terima karena hanya diberikan uang Rp5.000 sehingga terjadi selisih paham hingga berujung perkelahian pagi tadi," ungkapnya.

BACA JUGA: Ratusan Hektar Sawah Kekeringan

"Barang bukti dadu telah diamanakan oleh Polres Batubara. Tahanan atas nama Tommy, Yusri dan Iwan telah dilakukan BAP oleh Satreskrim Polres Batu Bara," tandas Kapolres.

Akibat kejadian ini, pihak yang bertikai dipindah dari Lapas Labuhanruku. Sebanyak 11 tahanan, termasuk Tommy, dipindahkan ke Lapas Tanjungbalai, 13 tahanan dievakuasi ke Lapas Tebingtinggi, sedangkan Yusri ditempatkan di sel Mapolres Batubara.

"Jumlah keseluruhan yang dipindahkan dari Lapas Labuhanruku pascakeributan sesama penghuni lapas itu sebanyak 25 orang," jelas Japerson.

Sementara Kalapas Labuhan Ruku Salman Daidi Bc IP SH MHum, melalui Kepala Keamanan Lapas Labuhan Ruku (KPLP) S Berutu Amd IP Sos Msi kepada wartawan juga membenarkan bahwa pemicu perkelahian antar napi tersebut adanya permainan judi dalu di dalam lapas tersebut.

Dia juga mengungkapkan, untuk mengantisipasi agar masalah tidak menjadi lebih besar dan menimbulkan keresahan pihaknya langsung memindahkan para napi tersebut. Namun menurutnya para napi yang dievakuasi (dipindahkan) bukan hanya penyebab keributan itu, melainkan juga para napi yang dianggap sering bermasalah dan membuat keributan pascakeributan yang terjadi beberapa waktu yang lalu di lapas Labuhanruku.

Saat ditanya mengenai perlengkapan judi kopyok yang bisa masuk ke lapas, menurutnya itu merupakan kelalalian pihaknya dan dia tidak menampik adanya keterlibatan petugas lapas dalam hal itu.(mag-09/smg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggap Darurat Sinabung Diperpanjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler