jpnn.com, KENDARI - Seorang tahanan bernama Amis Ando (45) meninggal dunia seusai ditahan selama 12 jam di sel Polres Muna, Sulawesi Tenggara.
Kepala Seksi Propam Polres Muna Ipda Ashari mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap petugas yang menangani kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Tahanan Meninggal Tak Wajar, 4 Polisi Ikut Terseret, Diperiksa Propam
"Jika kami temui ada kesalahan prosedur, maka kami akan proses," katanya singkat saat dikonfirmasi dari Kendari, Rabu (4/5).
Amis Ando sebelumnya dinyatakan tewas seusai ditahan di sel Polres Muna selama 12 jam.
BACA JUGA: Seorang Tahanan Tewas di Sel Polres Muna, Kondisinya, Ya Tuhan
Korban meninggal pada Selasa (3/5).
Fajar, salah seorang keluarga korban mengaku pihaknya tidak menerima atas kematian keluarganya itu.
BACA JUGA: Ada yang Janggal di Balik Kematian Tahanan Polres Kutai Barat, TernyataÂ
Pihaknya menemukan luka lebam di leher korban dan bahkan darah keluar dari telinga almarhum.
"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," kata Fajar.
Sementara itu, salah satu dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna dr. Bainuddin mengatakan korban saat dibawa di RSUD sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Akan tetapi penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi," katanya.
Sebelumnya, Amis Ando ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sebilah badik saat tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi