Tahapan Pilkada Lebih Lama, Dana Bengkak

Senin, 15 Desember 2014 – 22:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengakui tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung 2015, lebih panjang dari proses tahapan pilkada yang pernah diselenggarakan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, terbit.

Menurutnya, dalam Perppu diatur tahapan pilkada akan dilaksanakan sepuluh bulan. Lebih panjang dua bulan dari pilkada sebelumnya yang hanya dilaksanakan selama delapan bulan. Akibatnya, anggaran pelaksanaan pilkada ke depan jauh lebih besar.

BACA JUGA: Jika Ambil PDIP, Jokowi Bakal Dihabisi

“Biasanya kami delapan bulan prosesnya, tapi ini sampai sepuluh bulan. Ini tentu akan berpengaruh pada besaran anggaran,” katanya, Senin (15/12).

Meski begitu, Ferry belum menyebut berapa besaran peningkatan anggaran akibat tahapan pilkada yang lebih lama.

BACA JUGA: Yakini Jokowi Tak Akan Jadi Ketum PDIP Gantikan Megawati

Ia hanya mengatakan KPU dapat mencarikan solusi demi menekan kebutuhan anggaran, sehingga tidak memberatkan anggaran negara nantinya.

“Bisa saja misalnya (jumlah kelompok panitia pemungutan suara) dikurangi. Misalnya dari yang lima petugas, jadi tiga petugas saja,” katanya.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Idrus Yakin Jokowi Bakal Akui Golkar Kubu Aburizal Bakrie

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Lebih Layak Ketum PDIP Ketimbang Megawati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler