Tahukah Pemerintah Bahwa Honorer K2 yang Lulus PPPK Sudah Tua-tua?

Minggu, 16 Februari 2020 – 06:21 WIB
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 51 ribu honorer K2 telah lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama Februari 2019.

Mereka adalah honorer K2 yang berusia 35 tahun ke atas. Rinciannya, guru honorer K2 yang lulus sebanyak 34.954, tenaga kesehatan 1.792, penyuluh pertanian 11.670.

BACA JUGA: Penjelasan Bu Titi Honorer K2 soal Rencana Demo Besar-besaran

Tepat satu tahun nasib 51 ribu honorer K2 itu tidak jelas. Terus disuruh bersabar memelihara harapan. Mereka hingga saat ini menunggu SK pengangkatan sebagai PPPK.

Pembina Federasi Guru xan Tenaga Honorer Swasta Indonesia Didi Suprijadi mendesak pemerintah bisa memahami perasaan para guru honorer K2 usia tua itu.

BACA JUGA: Susi Menangis, Minta Ada Perpres Guru Honorer menjadi PNS

"PPPK ini secepatnya di-SK-kan. Karena sudah satu tahun," ungkap Didi dalam diskusi "Skema Dana BOS, Kenapa Diubah?" di Jakarta Pusat, Sabtu (15/2).

Didi mengingatkan bahwa semua ini menyangkut guru honorer, yang semuanya sudah berusia tua.

BACA JUGA: Menurut Hetifah, Ini Angin Segar Bukan Hanya untuk Guru Honorer K2

Karena itu dia meminta agar pemerintah segera menerbitkan SK untuk mereka. "Semua ini guru honorer yang sudah tua-tua . Sebentar lagi mau pensiun," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah meminta 51 ribu honorer K2 yang lulus seleksi PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 bersabar. Tidak akan lama lagi Perpres tentang Jabatan PPPK akan terbit.

"Sabar saja, Perpresnya bentar lagi terbit. Tinggal dikit lagi," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Rabu (29/1). (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler