jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperpanjang jam operasional tempat hiburan malam saat Tahun Baru 2018.
"Kalau pas tahun baru biasanya ditambah satu jam. Nanti dirapatin di tingkat instansi terkait. Misalnya, tutup jam 02:00 ditambah satu jam jadi jam 03:00, khusus untuk tahun baru," kata Kabid Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Toni Bako, Rabu (20/12).
BACA JUGA: Sandi Mengaku Tak Boleh Lintasi Busway
Menurut Toni, perpanjangan jam operasional itu sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun, pihaknya tak akan memperpanjang jam operasional tempat hiburan malam saat Natal.
BACA JUGA: Pengusaha Hiburan Malam Jakarta Wajib Lapor Tiap Dua Bulan
Sebab, sambung Toni, perpanjangan jam operasional tempat hiburan malam saat Natal bisa mengganggu umat agama lain yang hendak beribadah.
Toni memastikan pihaknya tetap mengawasi semua tempat hiburan malam saat tahun baru. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Anies Baswedan: Jangan Main-Main, Kami Akan Tindak Tegas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Telusuri Data Tower Provider Bermasalah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga