jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan terdapat tujuh Kementerian Negara dan Lembaga (K/L) yang akan mendapat alokasi anggaran yang cukup besar pada RAPBN di tahun 2015 mendatang. Di antaranya Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Perhubungan.
Presiden mengatakan, alokasi anggaran untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 67,2 triliun. Disusul Kementerian Agama sebesar Rp 50,5 triliun. Menurutnya itu akan diprioritaskan untuk meningkatkan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan, melalui peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan.
BACA JUGA: Setelah Novela, Relawan Prabowo di Solo Juga Diintimidasi
“Strategi tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia, sekali-gus memanfaatkan potensi demografi Indonesia yang produktif,” ujar Presiden.
Adapun alokasi anggaran pada Kementerian Kesehatan sebesar Rp 47,4 triliun. Menurut Presiden itu diprioritaskan untuk peningkatan akses dan kualitas kesehatan, antara lain berupa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas di daerah perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar. Terutama sehingga memenuhi standar pelayanan Kesehatan Primer sebanyak 70 puskesmas; pemberian bantuan operasional kesehatan sebanyak 9.715 puskesmas; penyaluran anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkait BPJS kesehatan; serta peningkatan persentase jumlah bayi usia 0-11 bulan yang memperoleh imunisasi dasar lengkap sebesar 91 persen.
BACA JUGA: Pemda Diminta Gencar Sosialisasikan jadi CPNS Tanpa Uang
Di bidang pertahanan, ujarnya, dialokasikan dana untuk anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp 95 triliun. Alokasi dana ini antara lain digunakan untuk melanjutkan pemenuhan kekuatan dasar yang diperlukan (Minimum Essential Forces/MEF). Selain itu untuk meningkatkan upaya pemeliharaan dan perawatan melalui peningkatan peran industri pertahanan dalam negeri, baik produksi alutsista maupun pemeliharaannya.
Di samping pertahanan negara, alokasi anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia juga menjadi prioritas yaitu sebesar Rp 47,2 triliun
BACA JUGA: Saksi Ahli Prabowo-Hatta Minta MK Tak Terpaku Unsur TSM
“Alokasi anggaran Polri yang terus meningkat, diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” terang Presiden.
Pemerintah, kata Presiden, juga memandang perlu untuk mempertahankan rasio polisi dengan jumlah penduduk sebesar 1 berbanding 582, yang dilaksanakan dengan menambah jumlah personil Polri.
Dua kementerian yang sangat berperan di bidang pembangunan infrastruktur adalah Kementerian Pekerjaan Umum, yang dialokasikan dana sebesar Rp 74,2 triliun dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp 44,6 triliun.
Presiden menyebutkan dengan adanya pengembangan infrastruktur sebagai faktor utama, diharapkan biaya logistik akan menurun dari 25,2 persen terhadap PDB pada tahun 2013 menjadi 23,6 persen dari PDB pada tahun 2015.
Di samping konektivitas nasional, imbuh Presiden, Kementerian Pekerjaan Umum, juga mengemban tugas pembangunan infrastruktur irigasi dan waduk dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan air bersih serta pembangunan sarana dan prasarana pengaman pantai sepanjang sekitar 22 kilometer.
Sementara itu, pada tahun 2015 mendatang, melalui Kementerian Perhubungan direncanakan akan dibangun 5 bandar udara baru dan mengembangkan serta merehabilitasi 51 bandar udara.
Selain tujuh Kementerian Negara dan Lembaga yang mendapat alokasi anggaran yang dominan, terdapat sejumlah Kementerian Negara dan Lembaga yang memperoleh pagu alokasi anggaran di atas Rp10,0 triliun. Termasuk Kementerian Pertanian sebesar Rp15,8 triliun yang direncanakan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian.
Adapun anggaran belanja subsidi dalam RAPBN 2015, menurut Presiden SBY, dialokasikan sebesar Rp 433,5 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp 363,5 triliun, dan subsidi non-energi sebesar Rp 70,0 triliun. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Sodorkan Klaim 10 Tahun Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Redaktur : Tim Redaksi