Tahun Depan, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas

Selasa, 13 Desember 2016 – 01:41 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengingatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera menyelesaikan kegiatan yang dilaksanakan pada anggaran tahun berjalan.

Saat ini, kata dia, tim asistensi evaluasi anggaran terus berprogres.

BACA JUGA: Operasi Pencarian Korban Pesawat Jatuh Resmi Dihentikan Kapolri

Hal itu dilakukan untuk mengetahui program mana yang belum terselesaikan.

 “Paling tidak mereka (SKPD) harus melakukan pengecekan pekerjaan sesuai kontrak yang disepakati bersama, mengingat tahun anggaran 2016 ini akan berakhir,” ujarnya, Sabtu (10/12).

BACA JUGA: Berantas Kejahatan, Pasang CCTV di Penjuru Kota

Ketika hasil evaluasi diketahui dan ada SKPD yang daya serap keuangannya rendah, pengurangan anggaran menjadi sanksi nyata.

Jika tahun ini mendapat alokasi anggaran Rp 10 miliar, sementara serapan anggaran hanya RP 6 miliar, maka pada 2017 diberikan anggaran sebesar daya serap tahun ini.

BACA JUGA: Ini di Indonesia, Jalan Penuh Lumpur Seperti Bubur

Begitu pula sebaliknya. Bagi SKPD yang berhasil mencapai target, Irianto mengaku akan diberikan penghargaan.

Sementara terkait percepatan pengesahan APBD 2017, Irianto menginstruksikan kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Badrun selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) segera berkoordinasi dengan dewan.

Sebab, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD mengharuskan pengesahan APBD 2017 sebelum berakhirnya anggaran 2016 ini.

Jika mengalami keterlambatan, kata dia, bisa berdampak pada gaji kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Maka, dirinya menekankan agar Sekprov segera mengomunikasikan jadwal pengesahan APBD 2017.

“Karena kalau saya lihat ada perubahan jadwal yang sebelumnya tanggal 16 Desember, menjadi 23 Desember,” ujarnya.

Dia juga meminta seluruh SKPD harus mengencangkan ikat pinggang pada tahun anggaran 2017.

Sebab, ada rasionalisasi anggaran untuk perjalanan dinas dan belanja pegawai.

Untuk perjalanan dinas bakal ada pemangkasan anggaran tahun depan.

“Tapi, saya kira setiap SKPD sudah bisa memahaminya mengapa ada rasionalisasi, mengingat pada 2017 ada SKPD baru, lalu kemudian pelimpahan tenaga guru SMA dan SMK,” tutupnya. (san/fen/pms/rom/k15/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cihuy, Warga Dapat Kuburan Gratis.. Tis.. Tis...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler