Tahun Depan Mutasi PNS Besar-besaran

Senin, 09 Agustus 2010 – 23:59 WIB

JAKARTA -- Ditargetkan, dalam tiga bulan ke depan sejumlah kementrian terkait menyelesaikan kajian solusi masalah rasio Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk guru, dengan jumlah masyarakat yang dilayani, yang timpang antar satu daerah dengan daerah lainnyaJika kajian sudah kelar akan dilaporkan ke presiden

BACA JUGA: DL Sitorus MakinTersudut Soal Asal Uang Suap

Selanjutnya, presiden akan membuat kebijakan untuk menciptakan rasio ideal PNS di seluruh daerah dengan masyarakat yang dilayani


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang menjelaskan, sejumlah opsi bisa muncul guna mengatasi masalah distribusi PNS dan guru

BACA JUGA: Total Tanah Wakaf 300 Ribu Hektare

Antara lain, perpindahan PNS dan guru, dari daerah yang rasionya melebihi ideal, ke daerah yang rasionya masih jauh dari ideal
Yang pasti, lanjutnya, kebijakan perpindahan PNS antardaerah ini kemungkinan besar baru akan diimplementasikan tahun depan.

"Tak mungkin tahun ini karena pemindahan PNS berkonsekuensi pada anggaran APBN dan di daerah APBD, karena sekarang sudah mendekati akhir tahun

BACA JUGA: Sebelum 17 Agustus, LHKPN Petinggi BUMN Harus Beres

Mudah-mudahan tahun depan," ujar Saut Situmorang kepada koran ini di Jakarta, Senin (9/8).

Berapa rasio ideal PNS dibanding masyarakat yang dilayani? Saut menjelaskan, hal itu bagian yang akan dikajiMenurut birokrat yang sudah bekerja di Kemendagri selama 31 tahun itu, untuk menentukan rasio ideal, tak bisa semata-mata dilihat jumlah PNS dengan penduduknyaLuas wilayah suatu daerah, termasuk aksesabilitas dan transportasi, tentu juga dipertimbangkan

Untuk kondisi saat ini, lanjut pria asal Balige itu, secara nasional jumlah PNS mencapai 2 persen dari jumlah warga yang dilayaniRasio ini idealHanya saja, untuk tingkat daerah, rasionya berbeda-bedaAda yang kurang dari 2 persen, tapi ada yang 2,5 persen hingga 3 persen"Ada daerah yang kekurangan guru, ada daerah yang kelebihan guruJadi, secara rasional tak kekurangan, namun ada persoalan pada distribusi," ujarnyaJumlah PNS sendiri saat ini mencapai 4,5 juta orang.

Bukankah selama ini PNS yang merekrut pemda masing-masing, sehingga tak gampang memutasi PNS lintas daerah? Saut menjelaskan, meski PNS direkrut oleh masing-masing daerah otonom, tapi statusnya tetaplah merupakan pegawai negaraDan saat pertama kali menjadi PNS, semua sudah disumpah bahwa mereka adalah pegawai Republik Indonesia"Maka harus siap dipindahkan ke mana saja," ujar SautDikatakan, masalah rasio PNS ini ditekankan presiden saat rakornas dengan menteri dan gubernur di Bogor, pekan lalu.

Level PNS apa yang bakal kena mutasi? Saut menjawab, itu juga yang menjadi bagian untuk dikajiDijelaskan, persoalan ini berkaitan dengan masih tingginya alokasi APBD untuk pos belanja pegawaiDikatakan pula, mutasi pegawai ini nantinya harus dibarengi dengan pemecahan masalah kesenjangan insentif atau tunjangan pegawai, yang timpang antar satu daerah dengan daerah lainnya"Karena PNS akan enggan dimutasi ke daerah yang insentifnya rendah," imbuhnya.

Adakah solusi lain jika kebijakan mutasi mengalami penolakan? Saut menjelaskan, bisa saja nanti ada opsi, bagi daerah yang rasionya tinggi, maka untuk kurun waktu tertentu tidak merekrut PNS baru, hingga mencapai rasio ideal"Kan otomatis ada yang pensiun," ujarnyaSebaliknya, bagi daerah yang rasionya rendah, tetap diberi jatah formasi rekrutmen PNS"Ini strategi yang paling softTapi semua harus dikaji dulu," terangnya.

Saut mengatakan, pengkajian masalah ini akan dilakukan Kemendagri, Kemenpan dan Reformasi Birokrasi, Kemenkeu, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan sejumlah kementrian terkait lainnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Monoarfa Ingatkan Pebisnis Properti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler