JAKARTA --Luas tanah wakaf di Indonesia ternyata mencapai ratusan ribu hektare (ha)Data dari Kementerian Agama menyebutkan, luas tanah wakaf yang tersebar di semua provinsi mencapai lebih dari 300.000 Ha
BACA JUGA: Sebelum 17 Agustus, LHKPN Petinggi BUMN Harus Beres
"Saya dapat data dari Kementerian Agama, tanah-tanah wakaf tersebut tersebar di sekitar 366.500 lokasi," ungkap Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/8).Luas tanah wakaf terluas berada di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) seluas 133.000 Ha
BACA JUGA: Monoarfa Ingatkan Pebisnis Properti
“Tanah wakaf itu merupakan resources capital yang cukup besarBACA JUGA: Awasi Gratifikasi, Mustafa Gandeng KPK
Hal ini merupakan tantangan bagi para pemangku kepentingan bidang properti bagaimana bisa mengelola tanah wakaf yang ada agar bisa memberikan nilai ekonomis tinggi,” jelasnya.
Suharso menambahkan, tiap tahun kemampuan pembangunan rumah secara nasional hanya 500.000 unitTentunya tanah wakaf memiliki potensi untuk mengurangi backlog (kekurangan kebutuhan) perumahan(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW: Kejagung Kriminalisasi Sisminbakum
Redaktur : Tim Redaksi