Tahun Depan, Rupiah Bakal Semakin Gagah

Selasa, 19 Juli 2016 – 13:17 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Usulan asumsi nilai tukar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 diubah menjadi Rp 13.300-13.600 per dolar Amerika Serikat (USD). Itu sejalan dengan perkiraan Bank Indonesia (BI) disampaikan akhir pekan lalu.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut perubahan asumsi itu dilakukan setelah memperhitungkan implementasi program pengampunan pajak (tax amnesty).

BACA JUGA: 3 Provinsi di Jawa Dengan Persentase Penduduk Miskin Terbanyak

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan asumsi nilai tukar ada di rentang Rp 13.650-13.900 per USD. Karena itu untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan BI, asumsi nilai rupiah tidak berbeda.

”Dalam kondisi terakhir, menyusul kebijakan tax amnesty, maka asumsi kurs menjadi Rp 13.300-13.600 per USD,” tutur Bambang, Senin (18/7).

BACA JUGA: Nihiwatu Dinobatkan Sebagai Hotel Terbaik di Dunia

Pemberlakuan program tax amnesty telah memberi sentimen positif pada pasar keuangan domestik. Kemarin kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) mencatat nilai tukar rupiah dibuka pada Rp 13.141 per USD.

Artinya melemah dibanding penutupan perdagangan sebelumnya di kisaran Rp 13.096 per USD. Kalau dilacak sejak awal tahun, rupiah telah menguat 5,08 persen.

BACA JUGA: 14 Wilayah Kerja Minyak dan Gas Konvensional Dilelang

Selain mengubah asumsi nilai tukar, pemerintah juga mempersempit asumsi pertumbuhan ekonomi dari 5,3-5,9 persen menjadi 5,3-5,6 persen dalam usulan RAPBN 2017.

Asumsi itu naik dari target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,2 persen. ”Kami prediksi kondisi ekonomi tahun depan tidak jauh berbeda dengan ekonomi tahun ini. Artinya, tidak ada dampak dari ekonomi global,” tukas Bambang.

Asumsi itu berbeda dengan perkiraan BI berada di kisaran 5,2-5,6 persen. Menurut Bambang, perbedaan itu terjadi karena pemerintah sedikit lebih optimistis. Itu ditopang potensi sektor investasi menguat menyusul aliran masuk dana repatriasi pengampunan pajak. (far/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Penumpang yang Diangkut Pelni Menurun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler