Tahun ini, 3,29 Juta WNI Kerja di Luar Negeri

Rabu, 01 Desember 2010 – 09:02 WIB

JAKARTA - Beragam kasus yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ternyata tidak memengaruhi minat Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di luar negeriData pemerintah menyebutkan, saat ini masih ada 3,29 juta WNI yang  bekerja di luar negeri

BACA JUGA: Inilah Sejumlah Keistimewaan yang Akan Diberikan ke Jogja

Dari jumlah itu, 4 ribu diantaranya terlilit beragam masalah di negara tempatan
"Lebih dari setengahnya telah diatasi berkat bantuan kantor-kantor perwakilan diplomatik Indonesia," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa di Jakarta kemarin (30/11).

Menurut dia, sebagian besar pekerja migran Indonesia berada di Malaysia

BACA JUGA: Dewan Beda Pendapat soal Referendum

Jumlah tenaga kerja asal tanah air di Negeri Jiran sebanyak lebih dari 1,4 juta orang, atau 42,84 persen dari total jumlah pekerja Indonesia di luar negeri
Jumlah pekerja migran kedua ada di Arab Saudi dengan jumlah 641 ribu orang

BACA JUGA: Diduga Buntut Pilpres 2009

Negara ketiga yang menjadi tujuan pengiriman tenaga kerja adalah negara-negara Timur Tengah nonArab Saudi dengan jumlah TKI total mencapai 379 ribu jiwa.

Marty mengemukakan, pada tahun ini terdapat 4.532 kasus yang dialami TKI di mancanegaraJumlah ini berdasarkan laporan yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di seluruh dunia"Sebanyak 2.716 atau 60 persen dari total kasus itu telah berhasil diselesaikan, sementara 1.816 kasus lainnya masih dalam proses," ujar Marty.

Kasus-kasus yang sering ditemui, ujar dia, adalah pelanggaran kontrak, ketidakcocokan dengan majikan, tindak kekerasan dan pelecehanUntuk kasus tindak kekerasan dan pelecehan, pemerintah berjanji menanggapinya dengan sangat seriusWalaupun begitu, Marty tidak menyangkal kemungkinan bahwa angka yang ada di lapangan diduga lebih besar lagiItu mengingat tidak semua WNI mendaftarkan keberadaannya ke KBRI atau KJRI di negara tempat mereka berdomisili.

"Kemungkinan memang jumlah kasus lebih banyak dari yang terdata karena banyak yang tidak melaporkan atau memilih menyelesaikan problemnya secara kekeluargaan," kata dia.

Marty memrediksi angka riil jumlah WNI yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan kemungkinan bisa membengkak dua atau tiga kali lipat karena banyak warga yang tidak melaporkan keberadaannyaYang pasti, Marty menyatakan pihaknya tidak akan melempar tanggung jawab ataupun saling menyalahkan dalam persoalan TKI"Kami sering dengar pernyataan kenapa tidak ada MoU, perlindungan dituduh lamban tidak ada bantuan hukumKami menampungnya sebagai masukan walaupun tidak mebenarkannya," katanya.

Menurut Marty, yang dilakukan kementerian saat ini adalah berusaha sebaik mungkin memberikan perlindungan, sesuai dengan kapasitas masing-masing.  Langkah-langkah yang diambil oleh Kemenlu adalah upaya pencegahan, pendeteksian dini dan perlindunganSalah satunya adalah dengan menggunakan jaringan kementerian yang ada di luar negeri.

"Ada cara untuk bisa melakukan pencegahan dan deteksi diniKita bentuk satgas di daerah kedutaan konsulat jadi satu titik dan sistem yang melibatkan masyarakat seperti mahasiswa dan organisasi informal," ujar Marty.

Selain itu, Kemenlu juga harus berkoordinasi dengan kementerian lain yang terkait seperti Kemenhuk HAM, Kemenakertrans dan Kemendagri"Masing-masing sudah identifikasi apa yang menjadi tugasnyaSudah jelas ada arahan dari PresidenKita kerja secara sinergik," pungkasnya(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan Bantah SBY Marah kepada Sultan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler