jpnn.com -
JAKARTA – Kabar baik bagi siapa saja yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)Tahun ini di seluruh Indonesia akan direkrut 300 ribu CPNS
BACA JUGA: Oentarto Tantang KPK-Hari Sabarno
Dari jumlah itu, 250 ribu merupakan jatah daerahBACA JUGA: Andi Mattalatta Pertahankan Dirjen AHU
Deputy Sumber Daya Manusia (SDM) Menpan Drs Ramli Effendi Idiris Naibaho menjelaskan, proses seleksi 250 ribu CPNS itu pun diserahkan kepada masing-masing instansi yang ada di daerahBACA JUGA: RUU Pornografi Disahkan
Pemerintah pusat tidak akan iktu campur tangan dalam proses rekruitmennya
”Pemerintah meyerahkan sepenuhnya kepada daerahJadi sudah didesentralisasikan,” ucap Ramli Naibaho di Jakarta, Kamis (30/10)Mengapa tidak pemerintah pusat yang melakukan seleksi? Ramli menjawab, karena jumlahnya cukup banyak, pemerintah pusat akan kerepotan, terutama terkait tempat tes
Ditanya mengenai jadwal seleksi, Ramli lagi-lagi menjawab, bukan pemerintah pusat yang menentukanSepenuhnya diserahkan ke daerahBahkan, jadwal tes pun diserahkan masing-masing instansi di pemerintah daerah yang membutuhkan tenaga CPNS ituDengan model jadwal seperti ini, dimana jadwal seleksi setiap instansi di satu daerah bisa berbeda, memungkinkan seseorang mendaftar sebagai CPNS di lebih dari satu instansiRamli mengakui ada peluang untuk ituNamun, hal itu sudah diantisipasi
”Karenanya, nanti kita terapkan model pengumuman hasil seleksi dengan ada yang menjadi cadanganBegitu ada yang tidak melakukan registrasi karena juga diterima di instansi lain, maka yang menjadi cadangan itu akan naik mengisi bangku yang kosong itu,” jabarnya
Ramli menguraikan, dari 300 ribu lowongan CPNS itu, formasinya adalah 65 persen untuk guru, 20 persen untuk tenaga kesehatan, 10 persen untuk tenaga kantor, dan sisanya tenaga lapangan seperti petugas penyuluh pertanian atau kesehatan
Mengenai penyebarannya, Ramli memberi contoh misal Kabupaten SimalungunKabupaten yang dipimpin Bupati Zulkarnain Damanik ini mendapat jatah 200 CPNSDia berharap, dalam proses penerimaan CPNS seluruh daerah mengacu PP Nomor 9 tahun 2003 dan PP Nomor 97 Tahun 2000(sam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Tuan Rumah Konfrensi Kemanusiaan
Redaktur : Tim Redaksi