Kemendikbud Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Tewasnya Siswi SMKN 3 Psp

Jumat, 14 April 2017 – 13:17 WIB
Jenazah Amel Nasution disambut tangis keluarga. foto: metrotabagsel/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyorot kasus tewasnya Amelya Nasution usai menenggak racun rumput, diduga setelah diintimasi gurunya.

Kemendikbud bahkan tengah membentuk tim khusus (timsus) untuk menginvestigasi kasus bunuh diri siswi SMK Negeri 3 Padangsidimpuan (Psp), Tapanuli Selatan (Tapsel) tersebut.

BACA JUGA: Unas SMA Berakhir, Klaim Hanya 10 Pengaduan

Amel menjadi salah satu pahlawan kejujuran di sekolahnya, karena berupaya mengungkap dugaan kecurangan yang dilakukan oknum guru saat menyelenggarakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Daryanto berjanji menangani kasus ini secara serius dan profesional. Namun pihaknya belum bisa menebak adanya indikasi kecurangan oknum guru hingga intimidasi yang dilakukan pada Amel.

BACA JUGA: Hamdalah, UNBK di Luar Negeri Berjalan Lancar

“Itu kan sudah ditangani, ini harus serius dong. Kami bekerja profesional. Kami enggak bisa katakan bisa (intimidasi) itu sebelum investigasi selesai. Menurunkan tim khusus iya,” jelasnya dalam Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Gedung Kemendikbud, Kamis sore (14/4).

Daryanto memberikan tenggat waktu kepada tim tersebut untuk bekerja keras mengumpulkan bukti selama sepekan. Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Ombudsman, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

BACA JUGA: FSGI Dorong KPAI Sikapi Kasus Amel

“Saya tahunya meninggal baru kemarin. Sebelumnya sudah ditangani dinas provinsi. Minggu depan kita akan mengetahui, tim saya kan banyak, di sana juga ada institusi. Dinas Pendidikan (menyangkal) biar saja nanti kan diinvestigasi. Saya ingin faktanya,” tukasnya seperti dilansir pojoksatu hari ini.

Daryanto menegaskan saat ini belum bisa dipastikan siapa saja oknum guru tersebut.

“Ayahnya sudah lapor polisi, biar nanti tim bekerja dengan detail. Ada penegak hukum juga dan dinas di provinsi,” tegasnya.

Dia mengakui USBN lebih rentan untuk bocor karena diselenggarakan oleh guru dan pihak sekolah. Namun dia berjanji ke depan akan lebih tegas dalam membahas sistem penyelenggaraan USBN.

“Beda dengan UN yang diawasi dan dilaksanakan nasional, langsung dari kami,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Amel Nasution tewas setelah dirawat selama sembilan hari di rumah sakit, tepatnya Senin (10/4).

Amel minum racun rumput diduga kuat pascadiancam oknum guru yang tak senang dengan aksi Amel menulis kecurangan di Facebook.

Selain Amel, dua orang rekannya juga ditakuti dengan ancaman dipenjara 4 tahun dan denda Rp750 juta, apabila tidak menghapus status di media sosial yang mengungkap bahwa oknum guru telah memberikan kunci jawaban ke siswa peserta ujian yang memiliki hubungan darah dengan guru tersebut. (cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Kadisdik soal Kematian Amel Dinilai Aneh


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler