jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur kembali memberikan peringatan untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tetap netral di tahun politik.
Seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta tidak menggiring ASN ke dalam politik praktis.
BACA JUGA: Jumlah ASN Yang Ikut Pilkada 2018 Diprediksi Meningkat
"Awas ya, ini sudah di tahun politik. Jangan ada ASN yang coba-coba ikut berpolitik," ujar Asman di Jakarta, Selasa (9/1).
Dia pun meminta seluruh pihak untuk memantau aktivitas ASN. Kalau perlu, ASN yang ikut-ikutan berkampanye difoto untuk dijadikan bukti dalam memberikan sanksi.
BACA JUGA: Waspada Isu SARA di Tahun Politik
"Seluruh ASN harus saling mengawasi. Kalau ada pimpinan atau kawan yang terlibat dalam politik praktis, laporkan. Jangan takut dimutasi karena di era sekarang tidak boleh ada pejabat memutasi dengan sewenang-wenang," tegasnya.
Untuk memastikan serta menghindari keterlibatan ASN dalam Pilkada dan Pilpres, Asman menerbitkan surat tentang pelaksanaan netralitas ASN.
BACA JUGA: Bakal Ramai Hoaks untuk Kacaukan Strategi Lawan
Dalam surat bernomor B/71/M.SM.00.00/2017 ditegaskan bahwa PNS diberhentikan dengan tidak hormat karena menjadi anggota atau pengurus parpol.
Sanksi lainnya adalah penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun, penundaan pangkat setahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama setahun. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Pertama Kerja 2018, ada 14 PNS Pemkot Bekasi yang Bolos
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad