"Pemerintah Australia bertekad menegakkan pengaturan keamanan perbatasan yang tegas dan menangani secara efektif dan pantas penyelundupan manusia, karena membahayakan jiwa dan memperlemah sistem imigrasi kami," kata Senator Evans.
Lebih lanjut dikatakan Senator, pihak pemerintah Australia akan terus mengambil langkah-langkah yang tegas untuk melindungi perbatasan Australia"Pemerintah telah melakukan patroli secara luas, perbatasan kami oleh Komando Penjaga Perbatasan dan telah secara konsisten menjelaskan tekadnya untuk mempertahankan sistem penahanan wajib dan pengusiran," tambahnya.
Tak hanaya itu pihak pemerintah Australia juga telah memperbarui upaya-upayanya untuk bekerja sama erat dengan negara-negara kawasan termasuk Indonesia, Malaysia dan Thailand untuk mencegah dan menghalangi penyelundupan manusia di kawasan, termasuk ke Australia.
Untuk diketahui 2 awak kapal Indonseia yang dimejahijaukan adalah seorang nakhoda kapal berusia 58 tahun dan seorang awak kapal laki-laki yang belum diketahui umurnya
BACA JUGA: Pelaut Indonesia Divonis 20 Bulan
Mereka akan diterbangkan ke Perth untuk mengahadiri sidang pengadilan pada Senin, (20/10) mendatang.Terdapat 14 penumpang dan tiga awak di atas kapal yang bersandar di fasilitas penimbunan dan pembongkaran produksi terapung di Laut Timor pada (6/10) lalu.Semua penumpang mengaku berasal dari Afghanistan dan memberi sinyal mereka tidak ingin kembali ke negara asalnya.
Mereka akan tetap berada dalam tahanan di Pulau Christmas sementara petugas imigrasi melakukan penilaian menyeluruh terhadap segala klaim di bawah kewajiban perlindungan internasional Australia.
Penuntutan terhadap dua awak kapal Laut Timur menambah jumlah orang yang dimejahijaukan karena pelanggaran penyelundupan manusia menjadi tiga dalam beberapa minggu terakhir
BACA JUGA: Bunker Nuklir Jadi Hotel
BACA JUGA: Korut Ancam Putus Hubungan dengan Korsel
(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... KSAD Thai Minta Somchai Mundur
Redaktur : Tim Redaksi