Tak Ada Ampun Bagi Pedagang Manusia

Jumat, 17 Oktober 2008 – 18:10 WIB
JAKARTA-Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia, Senator Chris Evans, dalam riilisnya mengatakan penangkapan dan penuntutan oleh Polisi Federal Australia atas dua warga Negara Indonesia dengan tuduhan penyelundupan manusia pada Jumat (17/10) memperkukuh peringatan keras Pemerintah Australia terhadap upaya penyelundupan manusia di kawasan.

"Pemerintah Australia bertekad menegakkan pengaturan keamanan perbatasan yang tegas dan menangani secara efektif dan pantas penyelundupan manusia, karena membahayakan jiwa dan memperlemah sistem imigrasi kami," kata Senator Evans.

Lebih lanjut dikatakan Senator, pihak pemerintah Australia akan terus mengambil langkah-langkah yang tegas untuk melindungi perbatasan Australia"Pemerintah telah melakukan patroli secara luas, perbatasan kami oleh Komando Penjaga Perbatasan dan telah secara konsisten menjelaskan tekadnya untuk mempertahankan sistem penahanan wajib dan pengusiran," tambahnya.

Tak hanaya itu pihak pemerintah Australia juga telah memperbarui upaya-upayanya untuk bekerja sama erat dengan negara-negara kawasan termasuk Indonesia, Malaysia dan Thailand untuk mencegah dan menghalangi penyelundupan manusia di kawasan, termasuk ke Australia.
Untuk diketahui 2 awak kapal Indonseia yang dimejahijaukan adalah seorang nakhoda kapal berusia 58 tahun dan seorang awak kapal laki-laki yang belum diketahui umurnya

BACA JUGA: Pelaut Indonesia Divonis 20 Bulan

Mereka akan diterbangkan ke Perth untuk mengahadiri sidang pengadilan pada Senin, (20/10) mendatang.
Terdapat 14 penumpang dan tiga awak di atas kapal yang bersandar di fasilitas penimbunan dan pembongkaran produksi terapung di Laut Timor pada (6/10) lalu.Semua penumpang mengaku berasal dari Afghanistan dan memberi sinyal mereka tidak ingin kembali ke negara asalnya. 
Mereka akan tetap berada dalam tahanan di Pulau Christmas sementara petugas imigrasi melakukan penilaian menyeluruh terhadap segala klaim di bawah kewajiban perlindungan internasional Australia.

Penuntutan terhadap dua awak kapal Laut Timur menambah jumlah orang yang dimejahijaukan karena pelanggaran penyelundupan manusia menjadi tiga dalam beberapa minggu terakhir
Pada (9/1) lalu, Kepolisian Federal Australia membawa ke pengadilan nakhoda kapal yang ditangkap pada (29/9) di dekat Pulau Ashmore dengan pelanggaran penyelundupan manusia

BACA JUGA: Bunker Nuklir Jadi Hotel

BACA JUGA: Korut Ancam Putus Hubungan dengan Korsel

(rie/JPNN)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KSAD Thai Minta Somchai Mundur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler