jpnn.com, MERANGIN - Terlibat kasus penipuan serta narkotika, Bripda AS dan Brigadir RA dipecat dari anggota Polri.
Kedua oknum polisi itu sebelumnya berdinas di Polres Merangin, Polda Jambi.
BACA JUGA: 2 Anggota Polisi ini Dipecat, Kasusnya Berat
Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Arinata mengatakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Bripda AS dan Brigadir RA dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah (SK Kapolda) Jambi.
PTDH terhadap Bripda AS dilakukan berdasarkan SK Kapolda Jambi Nomor: 224/V/2023.
BACA JUGA: Misteri Pembunuhan Suami Istri Pengusaha di Tulungagung, Harta Korban Tidak Hilang
Sementara PTDH terhadap Brigadir RA dilakukan berdasarkan SK Kapolda Jambi Nomor keputusan 225/V/ 2023.
Bripda AS dipecat karena terlibat kasus penipuan.
BACA JUGA: Kronologi Preman Mati di Tangan Sopir Truk, Seorang Pelaku Terbirit-birit
Brigadir RA diberikan saksi kode etik karena melakukan tindak pidana narkotika.
"Pemberhentian dengan tidak hormat terhadap dua personel Merangin tersebut berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh Kapolda Jambi," kata AKBP Arinata.
"Pemberhentian keduanya dilakukan secara in-absensia, keduanya tidak hadir. Mereka berdua terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik profesi Polri," ujarnya.
Arinata menyampaikan bahwa yang bersangkutan melanggar pasal 11 huruf a dan pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan pasal 7 huruf b dan pasal 11 huruf c Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.
"Yang bersangkutan diberikan sanksi kode etik karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kasus keduanya kini telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," katanya.
Arinata berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dari pemberhentian ini dan menjadi pembelajaran bagi personel Polres Merangin lainnya untuk lebih disiplin dan taat terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
"Saya minta juga agar dalam pelaksanaan tugas didasari oleh rasa keikhlasan dan semata-mata untuk ibadah agar nantinya selama dunia dan akhirat," katanya.
Dia juga menyampaikan kepada seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan baik dan ikhlas dan melayani masyarakat dengan tulus. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Ari Setyawan Wibowo: Geng Motor Akan Ditembak di Tempat
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti