Tak ada Ampun, Hari ini Pelanggar Ganjil Genap Ditilang

Rabu, 01 Agustus 2018 – 12:55 WIB
Tilang

jpnn.com, JAKARTA - Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 tahun 2018 tanggal 31 Juli 2018 tentang Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap selama penyelenggaraan Asian Games 2018 telah ditandatangani Gubernur Anies Baswedan.

Dengan begitu, petugas sudah memiliki payung hukum dan bisa memberikan tindakan berupa penilangan kepada pelanggar ganjil genap.

BACA JUGA: Polri Pengin Pergub Sistem Ganjil Genap Segera Disahkan

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, biaya denda dalam penilangan ini sebesar Rp 500.000, sesuai dengan Pasal 283 juncto Pasal 106 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang UU Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Pergub sudah keluar. Tidak lagi uji coba," kata dia, Rabu (1/8).

BACA JUGA: Waze dan Google Maps Bisa Dipakai Hindari Jalur Ganjil Genap

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, dalam pelaksanaan ganjil genap, pihaknya akan melakukan penambahan jumlah personel di lapangan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi pelanggar.

"Kami jaga di titik strategis, di mana titik pengalihan. Habis ditilang dia harus diberikan (surat), jangan disuruh jalan. Nanti ditilang lagi di sana. Melanggar lagi," ujar Royke.

BACA JUGA: Penerapan Ganjil Genap untuk Motor Hoaks

Selain itu, penambahan jumlah personel bukan hanya dilakukan di lokasi perluasan ganjil-genap, melainkan juga di lokasi jalur alternatif.

Berikut jalur alternatif tersebut:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Suprapto-Jalan Salemba Raya-Jalan Matraman dari arah timur.

2. Jalan Warung Jati Barat-Jalan Pejaten Raya-Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Saharjo dari arah selatan.

3. Jalan RE Martadinata-Jalan Danau Sunter Barat-Jalan HBR Motik-Jalan Gunung Sahari dari arah utara.

4. Jalan RA Kartini-Jalan Ciputat Raya dari arah selatan.

5. Jalan akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika dari arah timur.

6. Jalan S Parman-Jalan Tomang Raya-Jalan Surya Pranoto atau Cideng, dari arah utara.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perluasan Ganjil Genap Turunkan Volume Kendaraan Hingga 26 %


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler