jpnn.com, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan kondisi di Kabupaten Yalimo sudah kembali kondusif.
Kerusuhan di Yalimo diketahui terjadi pada Selasa (29/6) lalu.
BACA JUGA: Sahroni Sindir Polemik Soal Data Penerima Bansos Antara Pemprov DKI dengan Kemensos
Kerusuhan dipicu hasil Pilkada 2020, yang hingga kini belum selesai.
"Kami berharap Sekda Kabupaten Yalimo selaku pelaksana harian bupati dapat menjalankan tugas pemerintahan, menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif serta melakukan rekonsoliasi," ujar Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa di Jayapura, Rabu (4/8).
BACA JUGA: Pemerintah kok Belum Terbitkan Data Anak Jadi Yatim Piatu Karena COVID-19?
Dia mengatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Yalimo Isak Yando kini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati setempat untuk mengisi kekosongan jabatan sementara.
"Gubernur Papua Lukas Enembe sudah mengusulkan Caretaker Bupati Yalimo. Hingga kini masih menunggu prosesnya dari Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.
BACA JUGA: Bang Edi Soroti Kegeraman Keluarga Ayu Ting Ting, Singgung Keadilan Restoratif
Doren berharap Surat Keputusan (SK) Kemendagri terkait Carateker Bupati Yalimo segera turun pekan ini sehingga roda pemerintahan di kabupaten setempat dapat berjalan dengan baik.
Sejumlah massa diketahui membakar beberapa kantor dan kios di Distrik Elelim pada Selasa (29/6).
Peristiwa itu terjadi setelah MK membacakan keputusan yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon bupati dan wakil bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil.
Sejumlah gedung pemerintah terbakar, di antaranya Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu dan Bank Papua.
Massa yang diduga pendukung pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil juga menutup akses jalan.
Akibat aksi tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 324 miliar.
Selain itu, sebanyak 1.025 warga Yalimo kehilangan tempat tinggal.
Mereka telah berada di Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Senin (5/7) malam.
Pilkada Yalimo 2020 sebelumnya diikuti oleh dua pasangan calon.
Nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil dan nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.
Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.
Putusan tersebut digugat ke MK oleh paslon nomor urut dua.
Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.
PSU dilakukan pada 5 Mei 2021 dan pada 15 Mei 2021.
KPU melakukan pleno dan memutuskan Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara atau unggul 4.732 suara dari lawannya.
Pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel kembali menggugat hasil tersebut ke MK.
Kali ini materi gugatannya adalah status Erdi Dabi yang merupakan mantan narapidana yang seharusnya belum bisa menjadi peserta Pilkada.
MK mengabulkan gugatan tersebut pada 29 Juni lalu dan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Pilkada Yalimo.
MK juga memerintahkan KPU Yalimo melaksanakan pilkada ulang mulai dari tahapan pendaftaran peserta pilkada.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang