jpnn.com, JAKARTA - Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya akan segera mencabut subsidi parkir di IRTI Monas untuk PNS pemprov. Dalam waktu dekat, anak buah Gubernur Anies Baswedan diwajibkan membayar tarif parkir yang sama dengan warga lainnya.
Sigit menjelaskan, pengurangan subsidi ini akan menjadi percontohan, agar warga dapat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
BACA JUGA: Revitalisasi Hutan Kota Kemayoran Diprediksi Rampung 2019
"Fokus yang pertama ini kita menggunakan lapangan parkir IRTI. Lapangan IRTI, PNS DKI dapat subsidi harga parkir bulanan hanya Rp 68 ribu. Besok udah nggak ada lagi parkir bulanan untuk PNS," ungkapnya saat dimintai keterangan, Rabu (5/12).
Sigit pun menjelaskan setelah adanya penghilangan subsidi, harga parkir per-jam pun akan dinaikkan di kawasan IRTI Monas. Dia menyatakan bahwa perintah ini sudah langsung diintruksikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
BACA JUGA: KJP Plus Jangkau 805.015 Pelajar di DKI
"Di samping itu, harganya juga akan ditingkatkan. sehingga, Pak Gubernur ingin PNS DKI bisa menjadi contoh atau pelopor untuk masyarakat lain," jelas Sigit.
Nantinya, kebijakan ini akan diimplementasikan pada awal tahun 2019. Sehingga, setelah percontohan di kawasan IRTI Monas, hal tersebut akan dilanjutkan ke wilayah yang lainnya di seluruh Jakarta.
BACA JUGA: Boni: Kehadiran Anies di Reuni 212 Tak Sekadar Gubernur DKI
"Januari harus implemented. Jadi kita awali parkir di Lapangan IRTI baru yang lain," pungkasnya. (rgm/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gulirkan Kartu Pekerja demi Ringankan Beban Biaya Hidup
Redaktur & Reporter : Adil