jpnn.com, BANGKA TENGAH - Supardi, 50, dan anaknya DN, 16, warga Tanjungkarang Pusat, Lampung, ditangkap anggota Polsekta Kedaton, Selasa (13/6).
Sementara anak Supardi lainnya (SU) masih dalam pengejaran.
BACA JUGA: Oalah, Terpidana Mati Punya HP di Lapas Lalu Dipakai Peras Wanita
Mereka diduga terlibat penjambretan dengan korban seorang mahasiswa bernama Resta, 21. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Gedongmeneng, Kecamatan Labuhanratu, Bandarlampung.
Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark mengatakan Supardi dan DN ditangkap usai menjambret. Mereka sempat menjadi sasaran kemarahan warga.
BACA JUGA: Jambret Honorer, Pitung Dapat THR Timah Panas dari Polisi
Barang bukti yang disita adalah tas korban berisi uang sebesar Rp 400 ribu dan motor yang digunakan tersangka untuk beraksi.
Supardi mengaku menjambret lantaran butuh uang untuk makan.
BACA JUGA: Bunuh Anak dan Istri dengan Cara Sadis, Aliong Divonis Hukuman Mati
”Kami terpaksa. Waktu pulang ke rumah, tidak ada yang bisa dimakan. Jadi kami menjambret,” ujarnya seperti dilansir Radar Lampung hari ini. (yud/pip/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaya Banget! Usai Menjambret Langsung Tantang Polisi
Redaktur & Reporter : Budi