JAKARTA - Upaya pencarian rekaman circuit closed television (cctv) oleh para penyidik KPK di rumah Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang disinyalir berisi rekaman pertemuan antara Nazaruddin dan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah gagalSebab, penyidik tidak menemukan rekaman tersebut di dalam hard disk komputer yang disitanya
BACA JUGA: SBY Panggil Mbah Rono di Puri Cikeas
"Nggak ada," ujar seorang sumber di internal KPK singkat
BACA JUGA: Honorer dan Pendaftar Baru Berbagi Kursi
Namun, dia enggan menerangkan lebih detail tentang isi dokumen tersebutBACA JUGA: Sebut Pelintir Pernyataan, Marzuki Diminta Tunjuk Media
Tapi memang ada beberapa cctv di rumah itu," ujarnyaJuru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui apakah ada rekaman cctv tentang pertemuan tersebut di hard disk komputer yang disita pihaknyaMenurutnya itu semua kewenangan penyidik dan tidak mungkin disampaikan kepada publik.
Tapi Johan membenarkan tentang penyitaan satu unit komputer yang disita para penyidik KPKKata Johan, penyitaan tersebut merupakan upaya KPK untuk mencari bukti-bukti tentang kasus suap wisma atlet yang sudah menyeret Nazaruddin sebagai tersangka"Jadi pengeledahan dan penyitan kemarin murni untuk kepentingan penyidikan kasus wisma atlet," imbuh Johan
Penggeledahan tersebut, lanjut Johan tidak ada hubungannya dengan nyanyian Nazaruddin yang menyatakan bahwa dirinya pernah mengadakan pertemuan dengan Chandra untuk membahas tentang kasus korupsi pengadaan baju hansip pada pemilu 2009 laluSaat itu Nazaruddin mengatakan bahwa Chandra mengancam akan menangani perkara tersebut bila sang pengusaha tidak memberikan sejumlah uang sebagai pelican
Namun dalam beberapa kesempatan Chandra terus membantah bahwa dirinya pernah bertemu dengan Nazaruddin apalagi mengancam dan meminta sejumlah uang untuk penyelesaikan kasus
Seperti yang diketahui, pada Selasa (2/8) sekitar pukul 11.00 empat mobil KPK yang berisi para penyidik masuk ke dalam rumah mewah di Jalan Pejaten Barat nomor 7 Jakarta Selatan yang tak lain adalah rumah NazaruddinDi sana para pemburu koruptor itu mengobok-obok rumah yang luasnya mencapai sekitar 30x50 meter itu
Sekitar 3,5 jam menggeledah rumah bergaya modern itu, KPK akhirnya menyita sebuah komputer dan dokumen-dokumen yang dari dalam rumah tersebut"Kalau pun memang nanti ada bukti-bukti lain yang terkait dengan nyanyian Nazaruddin akan kami tindak lanjuti," ucapnya
Sementara itu Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua pada Jumat (5/8) lalu mengatakan bahwa pihaknya sangat membutuhkan rekaman cctv tersebut apabila memang benar-benar adaMenurutnya, apabila rekaman tersebut memang ada, maka komite etik sangat berkepentingan untuk mendapatkannya dengan tujuan untuk memeriksa kebenaran adanya pertemuan tersebut
Ya, komite etik memang dibentuk untuk menelisik kebenaran adanya pelanggaran yang dilakukan para pimpinan KPK seperti apa yang diungkapkan NazaruddinNamun saat ditanya apakah komite sudah mendapatkan rekaman terserbut, Abddullah mengaku belum mendapatkannya dari para penyidik
Apa ada pak rekaman itu di komputer Nazaruddin? "Saya belum tahuTapi kalau ada kami butuh itu," ucapnyaSalah seorang anggota komite etik Syafii Ma"arif seusai mengikuti rapat pada jumat lalu mengaku bahwa rapat komite yang berlangsung saat itu berjalan ruwetNamun mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu enggan membeberkan lebih lanjut tentang keruwetan tersebut
Memang, sebenarnya pembentukan komite etik itu sempat membuat intern KPK memanasBuktinya, begitu Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan pembentukan komite etik dan dirinya menjadi salah satu anggotanya, Wakil Ketua KPK M Jasin langsung bereaksi dan meminta agar Busyro juga diperiksa lantaran mantan Ketua Komisi Yudisial itu juga disebut-sebut Nazaruddin, yakni menganggap bahwa Busyro adalah orang yang terbersih di KPK
Bahkan, intern KPK pun banyak yang meragukan kewenangan komite etik lantaran tidak ada dasar hukumnya untuk memeriksa seseorangMemang, hal itu terbukti dengan pernyataan yang dilontarkan AbdullahPenasehat KPK itu mengakui bahwa dirinya bekerja hanya berdasarkan klipingan media massa yang memberitakan tentang nyanyian Nazaruddin
Selain itu, Abdullah juga mengakui bahwa jika ada saksi-saksi yang dipanggil dan menolaknya, maka komite tidak bisa berbuat apa-apa"Ya mau bagaimana lagi (kalau tidak mau), masak kita mau memaksaKan kami bisa meminta keterangan saksi yang lain," kata dia
Namun dia percaya bahwa keempat pimpinan KPK yakni Chandra, Jasin, Haryono dan Busyro yang berkepentingan dengan adanya komite etik itu akan bersedia diperiksa dan diminta keterangan"Semua pimpinan sudah bersedia tanda tangan menyatakan siap diperiksaMasak mereka mau mengingkari," ucap pria yang lolos sepuluh besar calon pimpinan KPK
Di bagian lain, polisi akhirnya mengakui secara terus terang kesulitan mereka membawa Nazaruddin pulang ke IndonesiaWalaupun secara kasat mata, lokasi Nazaruddin sudah terendus, aparat Indonesia sama sekali tak bisa menyentuh
"Dia menggunakan paspor asing (negara lain, red)," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Irjen Sutarman di Polda Metro Jaya kemarin (06/08)Paspor yang dikeluarkan oleh sebuah negara itu secara hukum clear dan tidak bisa dipermasalahkan"Soal identitas palsu ini jadi kendala ," kata mantan ajudan presiden Gus Dur ini
Kendalanya, negara yang digunakan Nazar sebagai tempat persembunyian tersebut tidak mau tahu paspor yang digunakan Nazaruddin palsu"Sebab, di imigrasinya negara itu dia lolosKarena itu, dia tidak mau menangkap," kata Sutarman
Kabareskrim juga mengungkapkan bahwa ketika Nazaruddin menggunakan Skype pada 22 Juli 2011, tim pemburu polisi sudah mengetahui dimana Nazaruddin berada, namun saat akan menyergapnya ternyata mantan bendahara umum partai demokrat tersebut sudah kabur"Ya, dia berpindah-pindah, jadi pada saat skype, kita sudah ketemu tempatnya itu, tapi dia sudah bergerakIa berkeliling-keling negara,"katanya
Sampai kapan polisi akan menunggu ? Menurut Sutarman, semua usaha untuk mempercepat perburuan dan segera membawa Nazaruddin pulang sudah dilakukan"Kita sudah kirim tim, data data ke InterpolTapi memang ada kendala aturan itu, jadi kita masih lobi," katanya.
Secara terpisah, guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana SH, Llm menilai langkah satu-satunya yang bisa dilakukan polisi Indonesia adalah menunggu Interpol"Kalau ditangkap sendiri secara hukum jelas salah," katanya saat dihubungi kemarin
Berdasarkan perjanjian internasional apabila polisi suatu negara memasuki wilayah negara lain, mereka tak lebih dari warga biasa"Kecuali jika ingin menciduk Nazarudin tanpa sepengetahuan polisi setempat, Ini bisa, tapi beresiko gugatan," katanya
Alternatif lain yang bisa dilakukan dalam menangkap Nazaruddin, ungkap Hikmahanto, yaitu dengan menyewa tenaga private investigator untuk mengetahui secara pasti lokasi persembunyian Nazarudin."Saya menduga Nazaruddin juga menggunakan tenaga semacam ini untuk melindungi pelariannya," katanya.(kuh/rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Hanya Gunakan Hak Jawab
Redaktur : Tim Redaksi