Tak Ada Reposisi Pimpinan KPK

Rabu, 09 Desember 2009 – 20:08 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan, tak ada pergantian posisi (reposisi) di tubuh pimpinan KPK setelah dirinya dan Chandra Martha Hamzah kembali bertugas sejak Selasa (8/12) kemarinReposisi mungkin terjadi hanya pada Tumpak Hatorangan Panggabean yang saat ini menjabat Ketua KPK sementara, menggantikan Antasari Azhar yang telah diberhentikan karena menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Kemarin udah dibicarakan

BACA JUGA: HMI MPO Tuntut Keterbukaan Pemko Bekasi

Lihat Keppres-nya (pengangkatan Tumpak)
Saya tetap di (Bidang) Penindakan sama Pak Chandra," ucap Bibit, selepas menghadiri pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (9/12).

Dengan begitu, jelas Bibit lagi, dua pimpinan lain yakni Haryono Umar dan Mochammad Jasin bakal tetap menjabat Wakil Ketua Bidang Pencegahan

BACA JUGA: KPK Prioritaskan Kasus Century

Sementara, pergantian Tumpak sendiri diperkirakan memakan waktu lebih dari enam bulan
Sesuai UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, pemilihan ketua itu bakal diawali proses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) oleh Presiden RI.

Berikutnya, mereka yang lolos dari Pansel lantas akan diajukan ke Komisi III DPR RI, untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)

BACA JUGA: Arbi Sanit: Sri Mulyani jadi Korban Awal

Calon terpilih dengan suara terbanyak, oleh Komisi III kemudian bakal diajukan lagi ke Presiden agar dilantik sebagai Ketua KPK.

Sementara, anggota Tim Delapan Anies Baswedan, menilai reposisi di KPK tak diperlukanRekomendasi reposisi yang disarankan sebelumnya (oleh Tim 8) sendiri, hanya sebatas dalam lingkup kepolisian dan kejaksaan yang terlibat persoalan kriminalisasi Bibit-ChandraMeski begitu katanya pula, untuk sistem, semua jajaran aparat hukum termasuk kalangan advokat, ke depannya harus memperbaiki diri(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kartini Demokrat Gelar Aksi di DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler