Tak Ada Sanksi, Parpol Dilobi untuk Daftar Pilkada Serentak

Rabu, 05 Agustus 2015 – 19:31 WIB
Presiden Joko Widodo. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - BOGOR - Sejumlah parpol dinilai tidak serius dalam mengajukan kadernya untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah di pilkada serentak. Namun, partai-partai yang tak serius itu tak disanksi. 

Tak adanya sanksi itu langsung dinyatakan Presiden Joko Widodo. "Belum lah (sanksi parpol). Nanti dilihat kan masih mundur selama 7 hari sesuai yang disampaikan KPU," ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu di kompleks Istana Bogor, Rabu (5/8).

BACA JUGA: Nasib Pilkada Serentak, Jokowi: Lihat 7 Hari Dulu

Jokowi optimistis selama 7 hari perpanjangan pendaftaran untuk 7 daerah, parpol akan berusaha maksimal mengajukan kadernya masing-masing. Pria asal Solo itu juga tidak menampik jika penyelenggara pemilu dan pemerintah akan melobi parpol agar mau mengajukan calon kada di daerah. 

"Tentu menyampaikan ke ketua-ketua partai agar daerah-daerah yang masih satu calon bisa diajukan calon yang lainnya. Lihat dululah. Kami juga berhubungan dengan partai-partai. Tadi ketemu mereka juga," imbuh Jokowi.

BACA JUGA: Hanya Calon Tunggal, KPU Surabaya Disalahkan

Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, tidak ada sanksi pada parpol karena belum ada undang-undang yang mengaturnya secara khusus. 

"Belum ada undang-undangnya. KPU harus ada dasarnya," tegas Husni. (flo/jpnn)

BACA JUGA: KPU: Kemungkinan Perpanjang Pendaftaran Pilkada Serentak 7 Hari

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dasar Bawaslu Rekomendasikan Pendaftaran Diperpanjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler