Tak Bangun Budaya, Teknologi Komunikasi Jadi Sarana Prostitusi

Kamis, 18 Juni 2015 – 21:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfud Sidik khawatir pemerintah tidak siap menghadapi berbagai penyalahgunaan kejahatan di dunia maya. Sebab, pola kejahatan seperti penipuan, pemalsuan sampai prostitusi sudah menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang canggih.

"Contoh paling mudah adalah kasus prostitusi online ini, baik yang sifatnya terkoordinir atau individual adalah bentuk dari cyber crime dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi,” kata Mahfud, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (18/6).

BACA JUGA: Tim Intel Kejagung Bekuk Bekas Anggota DPRD Jateng di Halte

“Pemerintah selama seperti lupa untuk membangun aspek budaya dan informasi karena hanya fokus membangun infrastruktur TIK saja," tambah politikus PKS tersebut.

Menurut Mahfud, hal itu menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani pemerintah. "Hal ini diperparah dengan aspek penegakan hukumnya lambat," tambah Mahfud.

BACA JUGA: Terancam Dicopot, Indroyono Santai, Gobel dan Jonan Tak Banyak Komentar

Dia mencontohkan lambatnya penangangan kasus prostitusi online yang sudah marak sejak lama. "Misalnya praktek prostitusi online ini sudah lama, bahkan kalau kita buka Facebook, Twitter dan lain gampang sekali ditemukan. Kalau masyarakat saja bisa gampang menemukan praktek ini, harusnya penegak hukum tidak sulit untuk membongkarnya," ujar Mahfud. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Susi: Kapal Seluas Lapangan Bola Kok Bisa Bebas?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Lihat Saja, Kalau Saya Bilang Copot, ya Akan Dicopot!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler