Tak Becus Urus DPT, KPU Terancam Pidana

Kamis, 02 Juli 2009 – 17:48 WIB

JAKARTA -- Seolah sudah bosan mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar secepatnya membenahi daftar pemilih tetap (DPT) pilpres, sejumlah kalangan kini mulai mendesak agar anggota KPU diberhentikanSelanjutnya, mereka diusut secara pidana dengan tuduhan menghambat tahapan-tahapan pelaksanaan pilpres

BACA JUGA: Mustahil, Pilpres Berlangsung 1 Putaran

Desakan perlunya pencopotan anggota KPU disampaikan anggota Komisi II DPR Ferry Mursidan Baldan dan Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Irman Putra Sidin di gedung DPR, Senayan, Kamis (2/7).

Ferry mengatakan, secara prinsip, pelaksanaan pilpres tidak boleh ditunda
Kalau ada pihak yang menghambat pelaksanaan pilpres, maka mereka itu yang harus ditindak

BACA JUGA: Susul Bonek, Jak Mania Dukung JK-Wiranto

Agar pilpres terjamin bisa dilaksanakan sesuai jadwal, maka anggota KPU harus diganti dengan personil yang baru
"Karena sudah menggangu tahapan pilpres, mereka bisa langsung dinonaktifkan supaya pilpres berjalan lancar

BACA JUGA: PBNU Serukan Pilih JK

Gantinya banyak kok," ujar Ferry Mursidan

Dia mengatakan, berdasarkan hasil penelusurannya, banyak sekali persoalan mengenai distribusi surat suara pilpresDia meyakini, kalau KPU tetap santai-santai saja, maka distribusi surat suara bisa tidak sampai ke TPS-TPS pada sehari menjelang hari pencontrenganKalau hal itu sampai terjadi, maka kemungkinan pelaksanaan pilpres tidak bisa serentak pada 8 Juli mendatang"Kalau itu terjadi, jelas melanggar aturan karena pilpres harus serentakMereka (KPU, red) bisa dipidanakan," ujar politisi Partai Golkar ituDia juga menyebutkan, yang lebih fatal lagi adalah menyangkut DPT pilpres, yang menurut Ferry, persoalannya sama dengan DPT pileg 9 April 2009

Secara terpisah, Irman Putra Sidin menilai, sepertinya KPU tidak belajar dari kekisruhan DPT pilegMestinya, dalam waktu yang tersisa ini, KPU cepat bergerak untuk melakukan perbaikan DPTNyatanya, KPU tenang-tenang saja"Jadi, kalau nanti terbukti DPT pilpres kisruh lagi, maka anggota KPU harus dipenjara," ujarnya tegasDia mengaku mendapat banyak informasi mengenai persoalan DPT ini dari tim sukses para kandidat capres-cawapresMenurutnya, KPU lah yang harus beratnggung jawab terhadap persoalan DPT iniDepdagri tidak bisa disalahkan karena yang bertugas melakukan ferifikasi terhadap data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dipasok Depdagri adalah KPUDia juga mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang mengatur mengenai perbaikan DPT iniAkurasi DPT penting, lanjut Irman, karena sangat berpengaruh kepada legitimasi presiden terpilih nantinya

Masih terkait DPT pilpres, kubu Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto juga mendesak KPU agar membuka akses DPT ke publik, terutama para kandidatAnggota tim kampanye Mega-Pro, Arif Wibowo mengatakan, selama ini KPU bersikap tertutup, tidak mau terbuka ketika ditanya mengenai DPTHingga kini, dia mengaku baru mendapatkan data DPT di 27 kabupaten/kotaRinciannya, 20 kabupaten/kota di  Jawa Timur, 7 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan data DPT di DKI JakartaUntuk DPT luar Jawa, sama sekali belum didapatkan.(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 49 Juta Pemilih tak Masuk DPT Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler