JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak punya nyali untuk mengungkap dugaan markus di Mabes PolriMereka berdalih, tak bisa proaktif menangani kasus itu, karena kasusnya sudah dilaporkan ke Satgas anti Mafia Hukum."Selain itu, KPK juga tidak memiliki informasi dan data yang bisa dijadikan bahan awal untuk melakukan penyelidikan awal
BACA JUGA: Kapolri Minta Pihak Luar Tak Ikut Campur
Apalagi data aliran dana dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)," kata juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartaan di Jakarta, Rabu (24/3).Meski begitu, kata Johan, KPK siap membantu menuntaskan masalah itu kalau diminta Satgas
BACA JUGA: Satgas Anti Mafia Hukum Harus Berani
"Satgas aja belum menentukan kasusnya akan dilimpahkan kemanaBACA JUGA: Pemda Penerima DAK Perumahan Wajib Miliki RP4D
sedangkan kalau itu masalah kejahatan pajak atau pencucian uang itu domainnya kepolisian," ujar Johan menambahkan.Seperti diketahui Mantan Kabareskrim Susnod Duadji melaporkan sejumlah koleganya diduga terlibat markusMenurut mantan Kapolda Jawa Barat, ada upaya sistematik untuk mengalihkan penyidikan penyelewenangan pajak yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak, Gayus TambunanDari nilai penyelewengan yang mencapa Rp 25 miliar, lewat bantuan oknum di Barekrim Mabes Polri, hanya RP 395 juta yang berbau pidanaSedangkan sisanya 24,6 miliar milik pengusaha Batam bernama Andi KosasihBelakangan diketahui pengakuan Andi tersebut bohong karena telah diiming-imingi uang oleh Gayus lebih dari Rp 1 miliarKeterlibatan petinggi polri inilah yang sempat diminta beberapa kalangan agar diselidiki KPK.(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Penodaan Agama Dinilai Tak Sesuai
Redaktur : Auri Jaya