Tak Bisa Jawab Pertanyaan, 4 WN Bangladesh Digelandang ke Kantor Imigrasi Selatpanjang

Jumat, 09 September 2022 – 23:37 WIB
Tampak empat WNA Bangladesh yang diamankan Imigrasi Selatpanjang. Foto: Dokumentasi Humas Kanwil Kemenkumham Riau.

jpnn.com, SELATPANJANG - Empat warga negara asing (WNA) berpaspor Bangladesh diamankan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.

Keempatnya diamankan pada 6 September 2022 lalu di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kepulauan Meranti.

BACA JUGA: 149 WNI Tewas di Sel Imigrasi Malaysia, Sukamta Bilang Begini 

“Mereka masuk Indonesia melalui Batam. Kemudian datang ke Selatpanjang menggunakan Kapal Fery Batam Jet,” kata Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Maryana Jumat (9/9).

Saat diperiksa empat WNA Bangladesh itu tidak dapat menjelaskan kepada petugas apa tujuan dan berapa lama mereka di Selat Panjang.

BACA JUGA: Bea Cukai Bersama BNN, TNI, Kejaksaan, dan Imigrasi Gelar Operasi Gabungan

“Dokumen mereka memang lengkap. Namun, mereka tidak bisa menjelaskan alasan dan berapa lama di Selatpanjang. Sementara, dana yang dimiliki juga terbatas,” jelas Maryana.

Hal itu dinilai melanggar aturan keimigrasian. Sehingga, empat WNA Bangladesh itu harus diamankan terlebih dahulu di Ruang Deteni Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selat Panjang.

BACA JUGA: Imigrasi Mataram Akhirnya Deportasi Pria Asal Rusia yang Mengamuk di Gili Trawangan

“Mereka melanggar aturan terkait keimigrasian. Makanya kami bawa  mereka kantor untuk di proses lebih lanjut,” tegas Maryana.

Empat WNA Bangladesh tersebut sempat berkelit tentang kedatangan mereka berkaitan dengan bisnis.

“Mereka juga tidak bisa menjelaskan rincian bisnis yang dimaksud dengan rinci dan meyakinkan,” beber Maryana

Maryana menambahkan, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia, akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk warga negara asing. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler