jpnn.com - JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Kamis (5/9) kembali menyidangkan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Kali ini, giliran empat komisioner KPU Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.
Namun, dalam sidang hari ini hanya Ketua KPU Talaud, Melky Buatasik yang hadir. Ia mengatakan, tiga rekannya yang lain tidak bisa hadir karena tak mendapat tiket pesawat ke Jakarta.
BACA JUGA: Berdalih Susah Transportasi, Hanya Ketua KPU Talaud Hadiri Sidang DKPP
“Maaf yang mulia, mengingat topografi Talaud yang susah dijangkau, dan kondisi penerbangan yang tidak selalu ada, kami mengalami kendala dalam mencari armada," ujar Melky di ruang sidang dKPP, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
"Ini saja melalui loby saya bisa ke Jakarta. Karena ada salah satu penumpang yang mau membatalkan keberangkatannya,” lanjutnya.
BACA JUGA: DKPP Gelar Sidang Ketiga Kasus KPU Kerinci
Keempat komisioner KPU Talaud ini diperkarakan oleh dua orang calon bupati, Eben Heaser Sasea dan Noldi Tuwoliu. Eben Heaser menuding KPU Talaud tidak melakukan verifikasi dan rekapitulasi data atas namanya.
Sementara, Noldi Tuwoliu mempermasalahkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh PPRN. Pasalnya, dukungan itu diberikian oleh pengurus yang tidak sah.
BACA JUGA: Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Talaud Digelar Hari Ini
Sidang dipimpin oleh Panel Majelis Ida Budhiati didampingi Anggota Nur Hidayat Sardini. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP Hanura Mengklarifikasi, Ketua KPU Lembata Pergi
Redaktur : Tim Redaksi