jpnn.com, BANYUWANGI - Satuan Reskrim Polsek Srono, Banyuwangi, Jatim menangkap Susilo Hartono (39) warga Desa Kaligondo.
Dia berhasil diringkus setelah tega menghajar ibu kandungnya, Rukinem (55).
Kapolsek Srono, AKP Mulyono mengatakan, peristiwa ini bermula saat pelaku datang ke rumah ibu yang sekaligus korban di Dusun Sumberagung, Desa Rejoagung, Kabupaten Banyuwangi.
Kedatangan pelaku bermaksud untuk meminta warisan.
BACA JUGA: Gara-Gara Uang Rp 9 Juta, Anak Pukul Ibu Kandung
"Namun ibu kandungnya ini tidak menuruti permintaan anaknya tersebut, karena sudah pernah diberi bagian, sedangkan warisan yang diminta merupakan bagian saudara-saudaranya," ujar Mulyono.
Mendapat penjelasan itu bukannya sadar, pelaku malah terus memaksa meminta warisan, hingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada tindakan pemukulan.
Akibatnya, Rukinem mengalami luka memar, luka benjol di dahinya hingga mengalami sakit kepala serta merasakan sakit di bagian pinggul.
"Karena tak terima, ibu pelaku ini langsung melaporkan tindakan itu ke mapolsek setempat," imbuh Mulyono.
Berdasarkan laporan tersebut, pelaku langsung dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Srono.
Pelaku mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut lantaran kesal dengan janji ibunya yang dinilai tidak sesuai apa yang sudah di bicarakan dulu.
Pelaku meminta warisan itu sebenarnya sudah berulang kali. Menurut korban, permintaan itu sudah 17 kali dilakukan di kediamannya, terakhir berujung ke kasus pemukulan. Selain dipukul, korban juga diinjak pelaku.
BACA JUGA: Anak Pukul Ibu Kandung Pakai Kayu
Akibat tindakan itu, pelaku bakal terjerat pasal 44 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(end/jpnn)
BACA JUGA: Istri Ditampar Suami dan Rebutan Warisan pun Lapor ke KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duel Maut Rebutan Warisan, Crass! Terkapar di Selokan jadi Mayat
Redaktur & Reporter : Natalia