jpnn.com - OKU SELATAN - Perbuatan MA sungguh tak disangka.
Dia tega menghabisi nyawa Edi Sukoco cuma karena alasan terbakar api cemburu.
BACA JUGA: Cemburu, Firman Hajar Pacar lalu Kabur 6 Bulan, Kini Sudah Ditahan
Mayat korban ditemukan di area perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Damarpura, 10 November lalu.
Menurut Wakapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan Kompol Ikhsan Hasrul, kasus ini terungkap setelah pelaku menyerahkan diri pada 14 November 2022.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Semarang Ditangkap Polisi, Motifnya Tak Disangka
Pelaku merupakan warga Desa Lubar, Kecamatan Simpang, OKU Selatan.
"Pelaku kooperatif, motif kasus pembunuhan ini dilatari karena api cemburu," ujar Kompol Ikhsan dalam keterangannya, Rabu (16/11).
BACA JUGA: Anak di Lampung Tega Membunuh Ibu Kandung
Pelaku menyatakan nekat menghabisi nyawa korban karena tidak terima mantan istrinya dinikahi oleh korban.
"Tersangka sudah bercerai dengan istrinya, kemudian ingin rujuk kembali."
"Namun, sang mantan istri sudah menikah siri dengan korban."
"Saat mereka bertemu muncul niat tersangka untuk menghabisi nyawa (korban)," katanya.
Dalam peristiwa berdarah ini korban mengalami luka bacok di lengan bagian kiri dan kanan serta luka bacok di bagian leher.
Korban ditemukan warga tak bernyawa di area perkebunan kelapa sawit di Desa Damarpura, Buay Pemaca, OKU Selatan.
Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor milik korban serta sebilah golok yang digunakan tersangka untuk membunuh korban.
Tersangka M terancam pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan yang disengaja dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
"Tersangka saat ini sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Kompol Ikhsan. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Guru Jajang Mengaku Dipukul Jaksa T yang Cemburu, Ini Pemicunya
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang