Tak Efektif, Bubarkan Saja Bawaslu

Rabu, 23 Maret 2011 – 14:09 WIB

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Didi Supriyanto menegaskan jika ternyata Bawaslu tidak efektif dan diberikan kewenangan yang lebih pada permasalahan Pemilu sebaiknya  dibubarkan sajaSebab, dengan kondisi seperti saat ini, Bawaslu tidak lebih dari lembaga pemantau Pemilu

BACA JUGA: Anggaran Logistik Pilgub Rp 11,4 M



“Harusnya memang cepat dievalasi
Apakah peran Pengawas Pemilu selama ini benar-benar signifikan atau tidak,” ujarnya saat menghadiri diskusi yang digelar Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), di Jakarta, Rabu (23/3).

Menurut Didi, sebagai orang yang pernah duduk di kepanitiaan Pengawasan Pemilu Nasional pada tahun 2004, dirinya memandang keberadaan Bawaslu tak ubahnya hanya merupakan lembaga pemantau Pemilu yang ada

BACA JUGA: Aktivis HAM Ingatkan PPP soal Muchdi Pr

Hanya saja bedanya, imbuh dia, kalau pemantau Pemilu bukan dibentuk negara, sedangkan Bawaslu adalah lembaga resmi yang pembentukan dan pembiayaannya oleh negara.

Tapi kewenangan yang dimiliki, tukas Didi lagi menerangkan, hanya sebatas mengawas
Lalu kemudian hasil temuan disampaikan kepada institusi terkait, misalnya ke KPU, Kepolisian, dan Kejaksaan

BACA JUGA: Wakil Rakyat Tak Lagi Merakyat

“Hanya itu sajaTindaklanjut seterusnya sepenuhnya ada pada masing-masing lembaga tersebut,” katanya

Karena itu tak heran, ujar Didi, keberadaan Bawaslu sering dianggap sebagai pelengkap penderita dari sebuah proses demokrasi yang digelar di negara bernama Indonesia iniKeterbatasan kewenangannya membuat Bawaslu tidak dapat berbuat banyak“Dilembagakan menjadi Badan Pengawas seperti sekarang, kondisinya tetap sama saja,” tandasnya(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPR Pastikan Tak Proses PAW Gus Choi-Lily


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler