Tak Efektif, Panwas Diusulkan Ditiadakan

Kamis, 27 November 2008 – 19:47 WIB
JAKARTA - Banyaknya kasus pelanggaran Pilkada dan Pemilu yang tidak diselesaikan sampai tuntas, dinilai Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampouw menunjukkan kurangnya kredibilitas PanwasLembaga yang sudah ada sejak 1982 itu, seringkali mengalami perubahan sistem dalam setiap Pemilu sehingga tidak lebih hanya menjadi eksperimen saja.

"Gagalnya penyelesaian sengketa Pemilu maupun Pilkada menunjukkan lemahnya pengawasan Panwas

BACA JUGA: Pasangan Ka-Ji Mengadu ke DPR

Apalagi kasus-kasus tersebut muncul karena ketidakmampuan dalam mengumpulkan bukti-bukti yang mencukupi sehingga secara hukum menjadi lemah
Harusnya Panwas bisa memainkan sisi lain yaitu mendorong kualitas Pemilu," tutur Jeirry, Kamis (27/11).

Ditambahkannya, ukuran keberhasilan Panwas dalam menyelesaikan kasus Pemilu tidak hanya dilihat secara kuantitatif saja, misalnya seberapa banyak Panwas mampu menyelesaikan dan memenangkan kasus

BACA JUGA: Mendagri Minta KPU Beri Dana ke Pemda

Akan tetapi lebih pada kualitas Pemilu yang dihasilkan
"Semakin banyak kasus Pemilu atau Pilkada yang terjadi berarti kualitas Pemilunya rendah," tukasnya.

Di sisi lain Topo Santoso dari Perludem mengatakan, undang-undang mengamanatkan adanya Panwas dari pusat sampai ke tingkat desa

BACA JUGA: Pasangan KaJi Mengadu ke KPU

Aturan itu harus kita ditaati, namun masyarakat juga harus menuntut kinerja Panwas hingga ke level paling bawah"Saya perhatikan banyak kelemahan dalam struktur PanwasKarenanya untuk ke depan, sebaiknya masyarakat dan Parpol harus diberi porsi untuk melakukan pengawasan dan pemantauan sendiri," cetus mantan
anggota Panwaslu ini.

Ditegaskannya untuk menghemat anggaran negara, Panwas secara institusional sebaiknya ditiadakan sajaSebab, pengawasan Pemilu bisa dilakukan semua elemen masyarakat"Pengawasan harus tetap ada, tetapi fungsinya dilakukan pihak lain, bukan oleh Panwas secara institusionalSiapa pihak lain itu, ya masyarakatKarena itu masyarakat harus punya kesadaran mengawasi Pemilu dan PilkdaDemikian juga KPU mesti memiliki divisi khusus yang membidangi pengawasan dan investigasi terhadap pelanggaran baik administrasi maupun pidana," tambah dosen Politik UI ini lagi(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutiyoso Tunggu Kereta Kencana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler