Tak Gubris Peringatan, TI Bakal Disikat

Senin, 30 Juni 2008 – 11:26 WIB
PANGKALPINANG – Ini peringatan keras bagi Tambang Inkonvensional (TI) yang banyak beroperasi di Kota PangkalpinangTerutama bagi TI yang dianggap mengganggu sumberdaya air bagi PDAM kota.  Jika setelah diperingati, ternyata tidak digubris, maka Tim Penertiban akan menyikat tambang tersebut dengan menyita dan mengangkut peralatan tambang.  Dan jangan harap peralatan tersebut bakal dikembalikan

BACA JUGA: Dipertanyakan, Proyek BLK Rp3,3 Miliar


    Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Pangkalpinang, H Muhammad Rival BA kepada Babel Pos saat ditemui di ruang kerjanya kemarin
Hal itu dikatakan oleh Rival, menyikapi masih cueknya beberapa pemilik TI yang tidak menggubris peringatan sebelumnya.  “Kita sudah bentuk tim, maka pada awal Juli nanti kita akan layangkan peringatan

BACA JUGA: Masih 13 SD Rusak di Pekanbaru

Jika ternyata dalam tempo yang telah kita berikan mereka tidak juga berhenti, kita akan ambil tindakan tegas,” kata Rival serius.
    Dikatakan oleh Rival, yang saat ini menjadi pusat perhatian tim adalah masih beroperasinya TI di sekitar lokasi sumber air bagi PDAM
TI ini sebelumnya sudah mendapat peringatan dari pihak kelurahan, kecamatan dan Pemkot.  Hanya saja sayangnya peringatan tersebut diindahkan untuk beberapa saat.  Setelah itu mereka beroperasi kembali

BACA JUGA: Ormas Perantau Harus Kreatif

TI tersebut dinilai dapat mengganggu sumber air bagi PDAM yang bakal didistribusikan kepada masyarakat.  “Kita juga sudah inventarisir beberapa pemilik TI, seperti di Kolong Bacang ada 11 orang dan belakang SPBU Semabung yakni Kolong Parit 6 sekitar 3 orang,” ujar Rival
    Namun sebelum melakukan tindakan tegas, pihak Kesbanglinmas bersama tim juga akan terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasifHal itu dilakukan agar pihak TI bisa mengangkut dan memindahkan sendiri peralatan tambang mereka.  Sehingga tindakan tarik paksa tidak perlu dilakukan.  “Ya kita berharap mereka mau memindahkan dan mengangkut sendiri peralatan merekaJangan sampai kita yang lakukanKarena kalau kita maka akan kita amankan di Polsek Bukit Intan nantinya,” kata Rival
    Selama ini, menurut Rival, pihak Pemkot sudah cukup toleransi dengan aktifitas penambangan tersebutNamun karena sudahbanyak keluhan dan menyangkut air PDAM, sudah tidak bisa diberikan kelonggaran lagi(bgs)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Juknis SKB Ahmadiyah Disusun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler