Tak Hanya Demo, Buruh Bakal Lakukan Ini untuk Memperjuangkan Upah

Sabtu, 27 November 2021 – 16:17 WIB
Ribuan buruh akan menggelar aksi lagi pada 29-30 November 2021. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - DPD K-SPSI Jabar memastikan tanggal 29-30 November 2021 akan digelar aksi unjuk rasa besar-besaran yang berlangsung di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. 

Serikat pekerja tersebut akan mengerahkan massa sebanyak 30 ribu orang yang datang dari 27 kota kabupaten di Jabar. 

BACA JUGA: Partai Buruh akan Ambil Langkah Terkait UU Cipta Kerja

Aksi massa itu menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk menangguhkan penetapan UMP 2022 yang sudah ditetapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Sabtu lalu. 

"Tanggal 29-30 November dipastikan seluruh wilayah macet. Kami K-SPSI mohon maaf bila dua hari tersebut terjadi kemacetan luar biasa, mohon dimaklumi," kata Ketua DPD K-SPSI Jawa Barat Roy Jinto di Hotel Lodaya, Jalan Lodaya, Bandung, Sabtu (27/11). 

BACA JUGA: Mulyanto PKS: UU Sapu Jagat Itu Mencekik Nasib Buruh 

Roy membeberkan aksi yang digelar pada Senin besok merupakan awalan dari puncak aksi mogok yang dilakukan keesokannya. 

"Kalau di tanggal 29 besok gubernur tidak mengakomodir kami, maka tanggal 30 itu mogok tidak bekerja, artinya ini menjadi kewenangan secara konstitusional serikat pekerja," jelas Roy. 

BACA JUGA: Tolak UMP 2022, Ribuan Buruh Jabar Kepung Kantor Dinas Ridwan Kamil

Roy meminta seluruh buruh bergabung untuk melakukan aksi protes di Gedung Sate dan meminta Ridwan Kamil menetapkan semua usulan UMK ada 27 kota/kabupaten. 

Adapun aksi mogok ini, katanya, sudah dilindungi dalam UU. 

"Mogok secara konstitusional ada aturan UU No.21 Tahun 2000 Pasal 4 menyatakan serikat pekerja sebagai perencana. Ketika kami mogok tidak boleh siapapun intervensi dan intimidasi dari aparat dan siapapun," terangnya. 

"Mogok daerah di Jabar kami minta tidak ada yang menghalangi, KSPSI sudah izin. Jadi, sudah beri tahu ke pihak kepolisian," tegas Roy. (mcr27)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler