jpnn.com - JAKARTA - Inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih Adhie M Massardi menilai penistaan agama oleh calon petahana gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama sudah melampaui batas.
Peninstaan yang dimaksdunya adalah pernyataan Ahok, nama panggilan Basuki T Purnama, tentang surat Almaidah ayat 51 ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu.
BACA JUGA: Ahok Dianggap Menista Alquran, Golkar Masih Mau Bertahan?
"Sebagai pejabat negara (publik) Ahok sudah melakukan perbuatan tercela karena menafsirkan sendiri Almaidah," kata Adhie, Jumat (7/10).
Kalau melakukan tindakan tercela katanya, jangankan untuk membatalkan pencalonan Ahok, seorang presiden saja bisa dimakzulkan.
BACA JUGA: Nasdem: Apa Benar Ahok Cinta Partai Golkar?
Selain itu, Adhie menuding kedatangan Ahok ke Kepulauan Seribu sendiri sebagai aktifitas kampanye.
"Itu sudah menyalahgunakan jabatan karena menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Pantas Ahok ngotot gak mau cuti kampanye dan ini yang akan sering dilakukan Ahok jika tidak cuti," tegasnya.
BACA JUGA: Dhani Kerahkan Kekuatan Penuh Republik Cinta, Rival Tak Mau Kalah
Melakukan kampanye dini kata mantan juru bicara Presiden Gus Dur itu, juga merupakan tindak pidana. Aparat hukum pintanya, harus segera bertindak.
"Kalau tidak segera melakukan langkah hukum, dikhawatirkan umat Islam merasa memiliki hak untuk bertindak terhadap wilayah agama, yang penegakkan hukumnya merupakan tanggung jawab personal setiap umat," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP Kritik Dua Putusan MK Soal Pilkada Ini
Redaktur : Tim Redaksi