Tak Ingin Ada Dwifungsi TNI-Polri, DPR Bakal Panggil Tito soal Polemik Pj Kepala Daerah

Selasa, 24 Mei 2022 – 15:52 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyebut pihaknya berencana menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyikapi penunjukan Pj. Kepala Daerah yang belakangan menuai polemik.

"Kami akan melakukan rapat kerja nanti terkait soal Pj. kepala daerah seperti bupati, gubernur, dan wali kota supaya tidak ada polemik seperti hari ini," kata legislator Fraksi Partai NasDem itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).

BACA JUGA: Brigjen Andi Chandra Jadi Pj. Bupati, Kang Saan Bilang Begini, Silakan Disimak

Saan mengatakan polemik yang muncul dari penunjukan Pj. kepala daerah karena adanya kekhawatiran masyarakat soal kebangkitan dwifungsi ABRI, seperti yang dialami ketika rakyat saat Orde Baru.

Sebab, katanya, beberapa tokoh yang ditunjuk pemerintah sebagai Pj. kepala daerah memiliki latar belakang TNI dan Polri.

BACA JUGA: Stafsus Mendagri Pastikan Gubernur Ali Mazi Bersedia Lantik 2 Pj Bupati Usulan Kemendagri

Seharusnya, kata Saan, pemerintah pusat mengupayakan penunjukan Pj. kepala daerah kepada tokoh berlatar belakang sipil.

Toh, banyak pula pejabat dari kalangan sipil yang berkompeten mengisi posisi tersebut demi menghindari polemik berkepanjangan.

BACA JUGA: Ali Mazi Sempat Ogah Melantik Pj Bupati, Junimart Bereaksi

"Ini ada kekhawatiran misalnya terkait anggapan yang lalu tentang nanti lahirnya TNI dan Polri masuk ke ranah-ranah sipil. Dahulu ada dwifungsi, hal-hal seperti itu ada kekhawatiran seperti ini kembali muncul," kata Saan.

Menurut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, pemerintah bisa menerbitkan aturan turunan apabila memaksakan Pj. Kepala Daerah berasal dari TNI dan Polri.

Toh, aturan itu sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) ketika memutus uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali kota.

"Kalau ada panduan seperti kata MK, itu publik bisa memgawasi jelas rekrutmennya," kata Saan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin ditetapkan sebagai Pj. Bupati Seram Bagian Barat (SBB)

"Benar, Brigjen Chandra sudah ditetapkan sebagai pejabat Bupati," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa ini. (ast/jpnn)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut Brigjen Chandra memang berstatus anggota TNI, tetapi ditugaskan di luar instansi induk.

Mahfud kemudian mengeklaim anggota TNI atau Polri yang tidak aktif secara fungsional di instansi induk bisa ditugaskan menjadi Pj Kepala Daerah.

"Misalnya mereka yang bekerja di BNPT, Kemko Polhukam, Kemkumham, BIN, Setmil, Lemhanas, dan lainnya. Aturan dan putusan MK mengatur begitu. Brigjen Chandra itu sdh lama dipekerjakan di BIN," kata mantan Menhan RI itu. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Tito Karnavian Bicara dengan Gubernur Ali Mazi, Dua Pj Bupati Dilantik Besok


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler