Tak Jelas Jawab Pertanyaan, Agus Maksum Kena Tegur Hakim di Sidang MK

Rabu, 19 Juni 2019 – 12:00 WIB
Enam dari sembilan hakim MK yang mengadili sengketa hasil Pilpres 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan teguran keras kepada saksi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Agus Maksum dalam sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6).

Agus ditegur karena menyela pertanyaan dan memberikan jawaban yang bertele-tele.

BACA JUGA: Saksi Kubu Prabowo Mengaku Diancam, tetapi Tak Terkait Sidang Sengketa Pilpres

Hakim Aswanto awalnya menanyakan kepada saksi soal daftar pemilih tetap (DPT) yang dianalisis oleh Agus. Saksi kemudian menjawab jumlah DPT sekitar 192 juta. Namun, Agus melihat bahwa jumlah DPT berubah-ubah seperti di situs KPU bisa mencapai 197 juta. "Jadi bertambah," kata Agus.

Dia kemudian menjawab pertanyaan Aswanto yang belum selesai diajukan. Saat itu, Aswanto menegur Agus. "Jangan emosi, pak, kalau selesai baru dijawab," kata Aswanto.

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres 2019: Kubu Prabowo - Sandi Bawa 15 Saksi dan 2 Ahli

BACA JUGA: Saksi Kubu Prabowo Mengaku Diancam, tetapi Tak Terkait Sidang Sengketa Pilpres

Belum sempat Aswanto melanjutkan pertanyaan, hakim konstitusi lainnya Saldi Iqra menyela sekaligus menegur Agus.

BACA JUGA: Yusril: Sulit Menghadirkan Saksi dari Penegak Hukum

"Sebentar Pak Wakil Ketua, kepada saksi, ya, jawab apa yang ditanya hakim jangan diberi penjelasan ujung pertanyaan itu. Begitu Anda memberikan penjelasan, seolah-olah Anda menjadi menginterpretasi data yang ada itu," kata Saldi.

Hakim Saldi menginginkan jika hakim bertanya A maka saksi menjawab A. Saldi mengingatkan semua pernyataan saksi dicatat dalam proses persidangan ini.

"Jangan ditanya A, sampai Z penguraiannya. Jadi kami perlu data konkret dan mulut Anda itu sebagai apa, sebagai saksi agar lebih gampang mengonfrontasi, membuktikan dengan alat bukti yang diserahkan kepada kami," jelas dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BW: KPU Gagal Membangun Konsistensi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler